Mohon tunggu...
AmYu Sulistyo
AmYu Sulistyo Mohon Tunggu... Mahasiswa -

@amyu12 || Ambar Sulistyo Ayu || Seorang Calon Perencana yang Real akan merealisasikan rencana membuat Kota Impian dunia || T.PWK Undip 2012 || Project taker

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Gojek Dilarang Pak Jonan, Patuh Aturan atau Memutus Kreativitas?

18 Desember 2015   03:25 Diperbarui: 18 Desember 2015   14:37 7496
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lanjut, ya.

Berbadan Hukum

Saya ingin tanya, apakah becak, yang dia notabene beroda tiga memiliki badan hukum? Apakah Andhong yang memiliki roda dua dan kaki empat berbadan hukum? Saya rasa tidak, mereka mungkin membentuk paguyuban yang tidak berbadan hukum, karena jelas mereka bekerja atas dasar ikhlas dan sama-sama butuh makan secara halal. Sehingga sangat aneh bila tiba-tiba mereka dilarang, akibat misalnya terlalu kuno, atau karena kotoran kuda bertebaran di mana-mana (pernah ada isu ini di kota saya, namun sampai sekarang Andhong di Jalan Ksatrian Jatingaleh Semarang masih tetap eksis).

Tapi tentu saja, menghentikan suatu sistem yang masif seperti Gojek sangat riskan, bayangkan saja, ribuan orang telah menjadi pengendara Gojek yang siap mengantarkan kita kemanapun dan mengais rezeki lewat kita, namun tiba-tiba rantai sistematis itu diputus. Takpelak berapa banyak pengangguran yang akan timbul?

Memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum

Izin angkutan umum memang mutlak adanya, tapi biasanya Izin angkutan umum ini sesuai norma dan standar yang berlaku, seperti misalnya Uji KIR, pemasangan plat kuning, dsb yang biayanya cukup banyak. Pemerintah saja pasti kewalahan misalnya untuk menyediakan 30 Busway dalam waktu sehari. Pasti butuh proses panjang dalam mengurus izin untuk bisa dinyatakan laik jalan.

Sementara mobilitas di Indonesia ini sudah sangat mendesak, terbukti dengan pertumbuhan kendaraan bermotor pribadi yang hampir mirip dengan pertumbuhan jumlah manusia setiap harinya. Orang dengan gaji kecilpun mampu membeli motor dengan Down Payment (DP) 500ribu, Jika tidak ada alternatif cepat, maka Gridlock yang ditakutkan oleh Pak Bambang Susantono dalam Bukunya Revolusi Transportasi akan terjadi. Maka satu-satunya cara mendesak adalah membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan bukan miliknya, seperti Gojek.

Saya pribadi baru pakai gojek sekali saat di Jakarta.

Pengalaman saya ini membuat saya merasa aman, karena bisa bepergian sendirian di malam hari di kota asing bernama Jakarta tanpa takut nyasar. Bayangkan saja tahun 2014, saya sampai menelpon sepupu saya untuk menjemput saya di Stasiun Jatinegara pada pukul 2 malam, dan hal itu pasti sangat merepotkan sepupu saya.

Setelah ada gojek, saya lebih mudah bermobilitas di Jakarta saat berkunjung ke sana, siang Busway, malam Gojek. Bahkan saya berencana untuk menggunakan gojek di Semarang. Terlebih Gojek baru launching di Kota saya ini.

Tentu saja testimoni pengguna gojek yang lain serupa, membantu mobilitas. Seperti halnya Nebengers atau aplikasi serupa. Saya pribadi berharap sekali Pak Jonan mau lebih bijak mempertimbangkan Gojek dan kawan-kawannya sebagai Inovasi yang Kreatif, bukan hanya untuk patuh aturan secara Komprenhensive tapi aturan lain-lain dikesampingkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun