Mohon tunggu...
AmYu Sulistyo
AmYu Sulistyo Mohon Tunggu... Mahasiswa -

@amyu12 || Ambar Sulistyo Ayu || Seorang Calon Perencana yang Real akan merealisasikan rencana membuat Kota Impian dunia || T.PWK Undip 2012 || Project taker

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Alun-alun dan Taman yang Semau Gue

30 September 2015   11:58 Diperbarui: 30 September 2015   13:03 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="http://tamanberlibur.blogspot.co.id/2015_01_01_archive.html"][/caption]

Suatu hari ketika saya pengen sekali beristirahat setelah capek bekerja, saya duduk di masjid bersama-sama dengan teman saya. Yang kami nikmati adalah pemandangan hijau yang indah dari tanaman yang ditanam di depan masjid dan angin sepoi-sepoi yang melintasi tubuh kami. Pikiran menjadi segar, dan seusai itu kami bisa melanjutkan pekerjaan kami dengan maksimal.

Di hari lain, saya ingin mengganti suasana bekerja saya. Yaitu mengerjakan tugas di taman agar pikiran saya lebih fresh dalam bekerja. Saya mencoba untuk menemukan taman publik dengan fasilitas listrik dan meja untuk menempatkan laptop saya di sana. Namun saya tidak menemukan taman dengan kriteria tersebut, jadi saya harus pergi ke gazebo kampus atau Cafetaria sekitar kampus saya untuk bekerja secara outdoor. Sayapun tidak mendapatkan taman yang sesuai dengan kriteria saya.

Nah, gagasan utama ruang publik menurut saya adalah “Taman yang Semau gue, apa yang gue butuhin kudu ada coy” Proses partisipatif dalam desain termasuk membuat bagaimana sebuah ruang publik ramah bagi semua kalangan dan menjadikan masyarakat mau menggunakan public space gratis dengan ceria.

Sebuah paradigma baru yang berkembang untuk membuat atau melindungi ruang publik. Mengaktifkan komponen dari agenda kota baru aturan dan perundang-undangan untuk menciptakan dan melindungi akses ke ruang publik, perencanaan kota dan desain untuk memberikan jumlah yang memadai dan ruang publik yang berkualitas baik, dan keuangan perkotaan dan ekonomi untuk nilai-nilai berbagi, mempromosikan pembangunan ekonomi lokal, menyediakan lapangan kerja dan menarik investasi.

Nah, menurut lembaran isu Habitat III tentang Ruang Publik, semestinya Ruang Publik memiliki sifat

Public Space – Ruang publik adalah semua tempat milik publik atau digunakan publik, dapat diakses dan menyenangkan bagi semua, secara gratis, dan tanpa motif keuntungan. Ini termasuk jalan-jalan, ruang terbuka dan fasilitas umum.

Urban Commons - commons secara tradisional didefinisikan sebagai unsur lingkungan - hutan, atmosfer, sungai, perikanan atau tanah penggembalaan - yang dibagikan, digunakan dan dinikmati oleh semua. Saat ini, commons atau sumber daya juga mencakup barang-barang publik, seperti ruang publik, pasar, pendidikan masyarakat, kesehatan dan infrastruktur yang memungkinkan masyarakat untuk menggunakannya.

Placemaking - Placemaking mengacu pada proses kolaboratif membentuk ranah publik dalam rangka memaksimalkan nilai bersama. Lebih kepada mempromosikan desain perkotaan yang lebih baik, placemaking memfasilitasi penggunaan, perhatian khusus pada identitas fisik, budaya, dan sosial yang menentukan tempat.

[caption caption="Photo dari Playproject dari Stefen Chow at National Geographic, 2015"]

[/caption]

Contoh kecil adalah dari Singapura, yang memiliki Playproject untuk mempromosikan bahwa taman bermain yang unik. Dengan dana dari 50SG untuk merayakan tahun ke-50 Singapura) yang membuat foto udara dari drone sehingga kita bisa mendapatkan desain lansekap dari setiap taman bermain. Playproject membuat model aplikasinya dengan Peta MRT, sehingga ketika kita mengekliknya, kita dapat mengetahui taman bermain apasaja yang ada di sekitar stasiun MRT yang kita klik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun