Sungguh ironis perjalanan karir pedangdut Saipul Jamil, Setelah mendapat vonis hanya 3 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk kasus asusila pencabulan terhadap anak laki-laki, kini harus bersiap-siap menjadi calon tersangka kasus Korupsi.
Bermula dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK pada Rabu, (15/6/2016) yang berhasil mengamankan tujuh orang, Pada Kamis (16/6/2016) KPK melakukan Jumpa Pers, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Keempat orang itu adalah, Pengacara Bang Ipul, BNRK, Kakak Saipul Jamil, SH, Panitera Pengganti Pengadilan Jakarta Utara, R, Pengacara Saipul Jamil,KS.
Saipul Jamil menyetor uang sejumlah 250 juta ke R dengan harapan putusan Saipul Jamil lebih ringan. Jadilah hasilnya putusan 3 tahun dari tuntutan jaksa 7 tahun penjara
Apakah Pihak Saipul Jamil yang berinisiaif untuk menyuap hakim melalui perantara Panitera atau dari Pengacaranya ataupun dari oknum PN Jakarta Utara masih menunggu hasil pengembangan oleh penyidik KPK. Yang jelas terungkap ketiganya telah melakukan praktik suap-menyuap.
Mengingat Bang Ipul yang selalu jujur dalam memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian di kasus asusila yang telah diputus hakim, tidak berlebihan kalau di depan penyidik KPK anda harus berani jujur juga.
Kejujuran untuk mengatakan betapa mudahnya anda menemukan celah praktik suap-menyuap didunia peradilan karena masyarakat sudah jijik dengan praktik oknum hakim yang begitu mudahnya mengkonversi pasal tuntutan dengan nilai mata uang, kejujuran yang bebas dari intervensi oknum pengacara miskin etika, yang hanya menggunakan sarjana hukumnya untuk memberikan ketakutan kepada kliennya. Kejujuran yang bisa mengobati perasaan saya yang sudah merasa tertipu dengan “kealiman” anda di layar kaca.
Dengan modal kejujuran sangat mungkin Bang Ipul untuk dijadikan “Justice kolaborator” dan membuka hati dan pikiran ketua KPK untuk lebih memperhatikan aspek pencegahan. Karena dalam beberapa bulan terakhir ini, Institusi Kehakiman sudah banyak menyumbangkan stafnya sebagai model dadakan memperagakan rancangan baju “rompi orange”
Publik sudah mengetahui anda senang sekali bersenandung, sewaktu menunggu sidang di pengadilan jakarta Utara masih sempat-sempatnya anda bersenandung. Sepertinya memang sudah hobi
Saya hanya bisa mengira-ngira saja senandung yang akan kembali anda nyanyikan di gedung KPK nanti, karena sudah terlanjur miskin karena rumah dijual, mungkin lagu yang enak untuk disenandungkan adalah Termiskin di Dunia dan Gubuk Bambu, untuk lagu kedua bisa anda nyanyikan lagu gubuk derita karena kemungkinan besar anda akan menghabiskan waktu lebih dari 3 tahun di penjara kelak.
Alangkah indahnya kalau senandung itu berupa senandung keterbukaan dan kejujuran, itu lebih menghibur penyidik, yang mesti Bang Ipul ingat jangan terlalu lebay di depan penyidik KPK. Kalau toh terpaksa, bersenandung seadanya saja dan jangan pernah berpikir untuk berlenggak lenggok di depan gedung KPK dengan baju tahanan KPK, karena itu bukan simbol kebanggan.
Salam Santun
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H