ilustrasi, http://4.bp.blogspot.com
Saya tidak ingin masuk ke dalam polemik yang melibatkan Saut Situmorang secara pribadi dengan Himpunan Mahasiswa Islam secara organisasi, bukan maksud hati ingin menyinggung soal SARA, ini masalah kepekaan rasa dan hati dalam berbangsa.
Pernyataan dengan kalimat terbuka cenderung menjadi multi tafsir pun demikian pernyataan Saut Situmorang mengandung banyak interprestasi tergantung siapa yang menilai. Masing-masing punya pandangan sendiri-sendiri yang sudah jelas sangat subyektif. Pandangan Anggota HMI tentu berbeda dengan pandangan anggota PKS, pendapat seorang ahli Bahasa tentu tidak sama dengan ahli komunikasi publik
Masih jelas dalam ingatan kita pernyataan “Sinting” dari lisan Fahri Hamzah yang menurut Fahri Hamzah Biasa-bisa saja, tapi bagi yang lain No, it’s different, ini sebuah penghinaan dan yang terjadi kemudian kata “sinting” berkembang menjadi sebuah paragraf, kalimat, dan menjadi ulasan yang menarik. Itu hanya satu kata, apalagi pernyataan Saut Situmorang yang terdiri dari beberapa kalimat mungkin akan menjadi sebuah studi yang menarik, bukan saja dari segi kalimat lebih jauh melibatkan Himpunan Mahasiswa Islam yang seluruh anggotanya beragama Islam, Saut Situmorang, KPK Jilid 4 yang sangat dialogis cenderung kompromistis, mahasiswa dan Organisas Pergerakan Masyarakat lainnya.
Mengapa Saut Situmorang mengambil contoh yang punya label “ISLAM”, sebegitu pahamkah beliau terhadap organisasi Himpunan Mahasiswa Islam, sebegitu perhatiannya sampai menghafal seluruh alumni anggota HMI yang telah berbuat dosa di Negara ini, apakah mahasiswa Islam setelah masuk lulus pasti korupsi, apakah memang karena nila setitik rusak susu sebelanga, apa memang kebetulan beliau berbicara seperti itu tanpa tendensi apa-apa, mungkinkah niatnya untuk mengingatkan rekan-rekan mahasiswa agar kelak tetap idealis ketika ada di lingkaran kekuasaan.
Saut situmorang tidak akan menduga bahwa pernyataannya tersebut benar-benar membuat luka adik-adik di Himpunan Mahasiswa Islam dan apa lacur Laporan ke Bareskrim telah dilayangkan artinya kasus akan bergulir, dampaknya bisa sangat luar biasa bukan hanya bagi Saut sendiri tapi lebih kepada Institusi KPK yang sudah pasti kinerjanya akan terganggu dan yang menghwatirkan kasus ini akan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak senang dengan KPK.
Kenapa bapak Saut Situmorang tidak mengambil contoh saja kasus pada Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) atau Persekutuan Mahasiswa Kristen Indoensia (PMKI), apakah memang tidak ada yang korupsi dari kedua organisas pergerakan tersebut dari pusat sampai daerah?
Mudah-mudahan kasus ini tidak terulang kembali dan sudah sepantasnya sebagai pejabat kita mengedepankan kepekaan rasa dan hati karena kita hidup di Negara yang berbhineka tunggal ika, dan adik-adik di HMI dapat menunjukkan kebesarannya hati untuk saling memaafkan sehingga isunya tidak liar berkembang kemana-mana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H