Mohon tunggu...
Muhammad Dhiya
Muhammad Dhiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PAI

Saya suka melihat konten yang membahas mengenai perkembangan positif dari zaman yang kita hidup di dalamnya sekarang dan berusaha berkontribusi di zaman tersebut.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

"Amati, Catat, Benahi": Supervisi, 3 Pendekatan dan 3 Modelnya

3 April 2023   07:38 Diperbarui: 3 April 2023   07:53 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan supervisi ini tidak serta merta mewajibkan supervisor untuk memantau dan memberikan arahan secara langsung kepada bawahannya, melainkan ia lebih menjelaskan cara memecahkan masalah, memberikan tips, dsb. Dengan demikian, pendekatan ini berasumsi bahwa yang disupervisi sudah tau apa yang harus mereka perbuat; mereka hanya diberikan tuntunan minor yang tidak langsung dipantau dan diarahkan.

  • Pendekatan Kolaboratif

Pada proses pendekatan ini, alih-alih supervisor menjadi satu-satunya pemberi arahan, yang disupervisi juga turut andil memberikan solusi. Pendekatan ini lebih condong kepada diskusi dan komunikasi dua arah dan saling berbagi pengalaman dan pendapat sehingga tidak ada yang lebih tahu –keduanya saling memahami apa yang harus diperbuat, sehingga mereka mencari solusi bersama.

Model:

Untuk model, memang ada yang namanya model Supervisi Konvensional/Tradisional yang memiliki pandangan bahwa supervisi hanya dilakukan oleh mereka yang memiliki otoritas atau peringkat yang lebih tinggi. Namun dari karena lumrahnya pendekatan ini dan memang banyak diterapkan pada banyaknya kalangan, maka saya singkat dan loncati kepada bentuk pendekatan yang lebih menarik untuk diketahui.

  • Supervisi Ilmiah

Langkah supervisi ilmiah kurang lebih terlihat seperti anak kuliahan yang sedang mengumpulkan data untuk penelitian kuantitatifnya. Dalam praktiknya, seorang supervisor bisa mengumpulkan data melalui observasi dan angket, sehingga data yang telah dikumpulkan dapat ditindaklanjuti untuk proses benchmarking yang kemudian dapat dipergunakan untuk mengevaluasi, sehingga terlihat –apakah proses kerja suatu pegawai telah mencapai kepuasan bersama atau belum.

  • Supervisi Klinis

Pada proses supervisi ini, supervisor berusaha mencarikan solusi yang tepat untuk masalah yang sedang terjadi. Pada praktiknya, supervisor dapat bekerja sama dengan para pegawai untuk memecahkan masalah yang sedang mereka alami, mungkin berupa kesilitan, hambatan, dsb.

  • Supervisi Artistik

Sesuai namanya, model ini lebih berorientasi dengan kreativitas seseorang dalam mengembangkan ide-ide baru. Dalam praktiknya, seorang supervisor dapat memberikan kesempatan bagi para karyawan yang ia supervisi untuk melampiaskan kreativitas mereka untuk mempermudah pekerjaan mereka. Di sini terlihat bahwa model ini lebih banyak mendengarkan daripada bertindak atau berbicara.

            Pada akhirnya, supervisi merupakan kegiatan yang menguras tenaga. Ia bermanfaat, namun juga dapat berlaku sebaliknya. Loh, kok sebaliknya? Ya, karena adakalanya supervisi hanya dianggap sebagai formalitas saja, sehingga terjadi pribahasa “masuk kuping kanan; keluar kuping kiri”. Semoga saja kita dapat memaksimalkan segala kesempatan dan aktivitas dengan sebaik-baiknya agar apapun yang kita lakukan jauh dari kata sia-sia. Toh pada akhirnya, meski memang merepotkan dan terkadang bagi sebagian orang terkesan menyebalkan, kegiatan ini juga ditujukan untuk meningkatkan, atau setidaknya mempertahankan, performa kita bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun