- Dengan fokus yang lebih jelas, koordinasi antar sektor terkait seperti pertanian, pertambangan, dan energi dapat ditingkatkan.
Potensi Negatif
1. Duplikasi Tugas:
- Potensi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam isu-isu yang berkaitan dengan keduanya, seperti pengelolaan kawasan hutan lindung.
2. Kelemahan Koordinasi:
- Jika tidak dikelola dengan baik, pemisahan dapat menghambat koordinasi antara kedua kementerian, terutama dalam penyusunan kebijakan yang bersifat lintas sektoral.
3. Peningkatan Birokrasi:
- Pembentukan kementerian baru dapat meningkatkan birokrasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan.
4. Perpecahan Fokus:
- Terlalu fokus pada masing-masing sektor dapat mengabaikan isu-isu lingkungan yang bersifat kompleks dan membutuhkan pendekatan lintas sektoral.
Prospektif untuk Lingkungan IndonesiaÂ