Tni dan Polri merupakan salah satu birokrasi yang ada didalam pemerintahan Indonesia, yang bergerak dalam bidang keamanan dan pertahanan Indonesia. Tni dan Polri diwajibkan netralitas dalam dunia politik maupun pemilu karna akan sangat berpengaruh terhadap kesatuan tni ataupun polri, karna ketika purnawirawan Tni ataupun Polri memasuki dunia politik akan memiliki suara yang lebih kuat, karna birokasi tersebut menganut sistem senioritas dimana atasan lebih diprioritaskan,dan doktrin senior selalu benar, perintah senior sama seperti perintah tuhan yang harus dilaksanakan.Â
Polri telah terlibat dalam ranah politik , yang dapat mengganggu profesionalisme dan netralitasnya. Hal ini terlihat pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, di mana banyak pejabat atau purnawirawan Polri menduduki jabatan di luar sektor keamanan.Â
Seperti Tito karnavian yang menjabat sebagai menteri dalam negeri. Â Keterlibatan ini dapat memperlihatkan adanya konflik kepentingan dan mengurangi kredibilitas Polri sebagai aparat penegak hukum yang profesional. Dan andika perkasa yang menjadi cagub jateng 2024 dengan patai pdipÂ
Meskipun telah menjadi purnawirawan, jiwa korsa seorang tni ataupun polri masih ada dan juniornya akan selalu hormat kepada senior, sama seperti prabowo yang melakukan hormat kepada seniornya yaitu luhut pandjaitan di sidang tahunan, kepada wiranto dan senior senior yang lainnya.Â
Meskipun ada peraturan yang mengatur netralitas TNI dan Polri, seperti UU No. 2 Tahun 2002 dan Disiplin ASN/PNS No. 94 Tahun 2021, pelaksanaannya masih kurang transparan. Pengawasan internal yang efektif masih perlu ditingkatkan untuk mencegah politisasi dan memastikan bahwa aturan netralitas dipatuhi dengan ketat
seharusnya birokrasi tidak memiliki kepentingan pribadi dan tanggung jawab politik, kecuali pada bidang tugas yang dibebankan kepadanya. Namun dalam pelaksanaannya, tipe ideal ini masih sulit untuk direalisasikan karena kuatnya kepentingan politik dalam sistem kerja birokrasi di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H