Mohon tunggu...
Wong Ndeso
Wong Ndeso Mohon Tunggu... -

wiraswata

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alex Noerdin: Keberhasilan Sumsel Berkat Kerja Keras Semua Pihak

6 April 2013   09:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:38 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERENCANAAN pembangunan bukan hanya milik pemerintah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pembangunan milik seluruh masyarakat dan menjadi kewajiban bersama untuk benar-benar menyuarakan apa yang dibutuhkan masyarakat Sumsel. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan dan membawa Sumatera Selatan lebih maju melalui konsistensi antara perencanaan dan pelaksanaan.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam   Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sumsel 2013 di Hotel Arista, Palembang, Kamis (4/4). Menurut  Gubernur, keberhasilan pembangunan Sumsel saat ini berkat kerja keras semua pihak sehingga dapat dikenal di kancah nasional bahkan internasional. "Peningkatan APBD setiap tahun, dikarenakan pembangunan yang cukup pesat pula. Untuk 2013 saja, APBD mencapai Rp6,2 triliun dan pada 2014 mendatang ditargetkan mencapai Rp7,2 triliun, dan pembangunan Sumsel bakal lebih pesat lagi. Dengan potensi yang dimiliki Sumsel saat ini bisa menjadi pemicu bergeraknya ekonomi yang berkembang lebih pesat. Mengingat IPM (indeks pembangunan manusia) pada tahun 2008 diketahui 72,05 dan mencapai 73,42 pada tahun 2011, angka ini berada diatas rata-rata Nasional yaitu 72,42 dan menempatkan Sumsel di peringkat 10 se-Indonesia," katanya. Menurut Gubernur, Sumsel bergantung dengan sumber daya alam dan sumber daya pertanian. Apabila harga-harga bahan tersebut melemah akan membuat pertumbuhan ekonomi melambat. Namun, hal ini tidak terlalu berpengaruh karena banyak pertumbuhan ekonomi pada sektror lain membantu pertumbuhan ekonomi tersebut. "Beberapa sektor itu sendiri bisa dari industri pengolahan seperti pengolahan bahan mentah yang kemudian diekspor keluar. Setelah itu memberi nilai tambah lainnya juga dengan membuat zona ekonomi eksklusif yang rencananya nanti akan dibuat di Tanjung Api-api. Disisi lain perencanaan untuk tahun 2014, disusun dengan kondisi sudah berakhirnya RPJMD periode 2008-2013 yang merupakan perwujudan visi misi saya bersama wakil ketika dipercaya memimpin Sumsel selama Lima tahun ini," kata Gubernur. Lebih lanjut Gubernur menuturkan, musrenbang akan membahas tentang tugas  dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat  Sumsel ke depan  dengan kondisi sebelum disusun RPJMD periode 2013-2018. "Saya yakin masih banyak pekerjaan rumah kita bersama untuk membawa Sumsel ini lebih maju lagi. Dan, tahun 2014 menjadi awal RPJMD yang baru. Sehingga harus kokoh sebagai pondasi awal pembangunan lima tahun ke depan. Pertimbangan ini membawa pemerintah provinsi Sumsel menetapkan kebijakan pembangunan untuk mempertahankan kesinambungan menuju Sumatera Selatan yang lebih maju," jelas Gubernur. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemendagri Drs H Harunata MM, mengatakan, target pembangunan nasional dalam RKP tahun 2014 adalah menetapkan perekonomian nasional untuk kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. "RKPD tahun 2014 harus diarahkan untuk mendukung pencapaian 11 prioritas dan 3 bidang prioritas lainnya. Dalam RKP tahun 2014 mendatang untuk pertumbuhan ekonomi 6,8 hingga 7,2%, penurunan angka pengangguran 5,0 hingga 6,0%, penurunan angka kemiskinan 8 hingga 10%, laju inflasi 4,5 dan bertambah atau berkurang 1%,"urainya. Mengenai strategi daerah, untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional dalam RKPD 2014, adalah dengan melaksanakan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. "Diiringi juga dengan menciptakan suasana tentram, tertib, dan aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan sebagai perwujudan dari pelaksanaan instruksi presiden nomor 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri tahun 2013. Dilanjutkan dengan mengoptimalkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan dasar dengan menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusunan dan penerapan standar pelayanan minimal," bebernya. Tak hanya itu, diperlukan upaya meningkatkan kinerja pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam melayani perizinan bagi masyarakat dan dunia usaha, agar keberadaan PTSP manfaatnya dirasakan, mampu meningkatkan citra dan daya saing daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun