“Alangkah sembrononya Sudirman Said dijadikan Menteri ESDM, memperburuk wajah Pemerintahan Jokowi,” lontar Hendrajit.
Hendrajit pun menceritakan, Sudirman Said muncul di politik publik awal 2003, ketika “menjual” nama Nurcholis Madjid (Cak Nur) untuk maju Capres. Belakangan, Sudirman malah “mengkhianati” Cak Nur dan bergabung dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“SBY dan Paramadina hanya dijadikan tumpangan politik. Sudirman di kalangan bisnis migas dikenal sebagai “mafia minyak” dengan strateginya seolah memotong impor minyak, tapi malah menerapkan skema Pola Integrated Suply Chain (ISC). Seolah-olah importir langsung tapi menjadi broker minyak. Sewaktu Sudirman menjabat corporate secretary Pertamina era Ari Soemarno, di Pertamina Sudirman mendapat sokongan kuat Arifin Panigoro,” ungkap Hendrajit.
Parah, menurut Hendrajit, Sudirman juga direkomendasikan oleh Ari Soemarno, kakak Kandung Rini Soemarno. Hal itu tentu membuat terlihat betapa kuatnya intervensi keluarga Soemarno hingga seolah-olah bisa mengalahkan suara Megawati Soekarnoputri.
“Sudah pas, Rini Soemarno Menteri BUMN di Hilir Migas, Ari Soemarno kandidat Kuat Komisaris Utama Pertamina dan penjaga kebijakan dipegang Sudirman Said, kaki tangan Ari Soemarno memegang hulu Migas di ESDM dan mengamankan bisnis migas Medco-nya Arifin Panigoro, lengkap sudah network Soemarno dan Arifin Panigoro menguasai Jokowi, mengambil alih dari Megawati-PDIP. Selamat datang mafia migas baru, era Kabinet Trisakti,” tandas Hendrajit.
Meneropong jejak rekam Sudirman Said yang nampak banyak mengindikasikannya sebagai sosok mafia, membuat banyak kalangan pun dengan tegas menuntut Presiden Jokowi agar segera memecat Sudirman Said. Salah satunya adalah Direktur Eksekutif Energi and Mineral Transformation Institute, Muhammad Ikhsan Hattu.
“Saya kira (Sudirman Said) sudah sangat layak diberhentikan, dengan beberapa alasan Menteri ESDM Sudirman Said telah banyak melangar undang-undang, UUD 45 dan juga berbagai kebijakan Presiden sehingga membuat kegaduhan politik terkait dengan Migas dan Minerba. Ini adalah sebuah kejahatan negara yang terstruktur yang dibuat oleh Sudirman Said dengan melangar berbagai konstitusi,” ungkap Ikhsan.
Selain masalah Freeport, Ikhsan juga menyebutkan kebijakan Sudirman Said sebagai Menteri ESDM yang pernah melakukan pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM adalah bukti upaya membebani hidup rakyat, dan bahkan dinilai melangar UU karena tak punya payung hukum.
Berikutnya, menurut Ikhsan, kebijakan Sudirman Said terkait seleksi komite BPH Migas adalah dinilai tak sesuai UU. Pasalnya, proses seleksi Komite BPH Migas yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Kementerian ESDM nampak sekali melenceng dan menyalahi prosedur yang berlaku. Di mana diketahui terdapat dua orang yang tidak mengikuti seleksi (Joko Siswanto dan Yus Yunus) tetapi diluluskan. Dan patut diduga kuat, bahwa dua peserta “gelap” tersebut sengaja disusupkan untuk mengamankan kepentingan Sudirman Said agar tetap menjadi mafia migas dengan mengatasnamakan UU dan Presiden.
Olehnya itu Ikhsan yang juga berasal dari Maluku ini mengimbau kiranya Presiden Jokowi dapat segera mencopot Sudirman Said dari jabatannya saat ini. “Kalau Presiden tidak memberhentikan segera Sudirman Said, maka saya kira presiden juga bagian dari konspirasi mafia migas bersama Sudirman Said,” tutur Ikhsan yang saat ini juga sebagai Ketua Umum Forum Pemuda Kawasan Timur Indonesia (FPKTI).
Tak hanya Ikhsan dan lainnya yang memandang Sudirman Said banyak melakukan pelanggaran, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga pernah menyebut Sudirman Said sebagai menteri ESDM telah melakukan pelanggaran terkait masalah Freeport.