Dengan begitu, menurut Rizal Ramli, penetapan sistem tarif ini akan mendatangkan keuntungan buat pemerintah pada umumnya, dan juga bagi para petani garam lokal pada khususnya.
Sehingga, menurut Rizal Ramli, perubahan sistem perdagangan garam dari kuota menjadi tarif akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan industri garam nasional, termasuk di dalamnya melindungi dan memberikan dukungan kepada para petani garam agar dapat meningkatkan kualitas produksinya.
Mengenai hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan mendukung terobosan Rizal Ramli tersebut dengan menyiapkan pemberian bantuan geomembrane kepada 35 ribu petani garam di 40 kabupaten/kota.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Thomas Lembong juga mengakui, bahwa selama ini terdapat praktik tidak sehat dalam keberlangsungan perdagangan garam, dan ini menjadi salah satu alasan para petani garam mengalami kerugian.
Sehingga itu Kementerian Perdagangan menyatakan siap menyukseskan sistem tarif yang disodorkan oleh Rizal Ramli. “Kami siap merombak tata niaga garam (dari kuota ke tarif) supaya komoditas ini bebas dari praktik oligopoli yang menciptakan masalah bagi harga maupun pasokan dalam negeri,” tegas Thomas Lembong.
Sedangkan Menteri Perindustrian Saleh Husin juga mengaku setuju dengan gebrakan yang ditawarkan oleh Menko Rizal Ramli. Ia mengungkapkan perubahan mekanisme impor tersebut tidak akan mengganggu pasokan garam. Saleh Husin juga bahkan akan memastikan kebutuhan garam industri tetap terpenuhi dengan membentuk sebuah tim gabungan.
“Nanti ada tim bersama bagaimana memonitor agar tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Intinya industri tidak akan kekurangan bahan baku,” ujar Saleh.
Tim tersebut, kata Saleh, akan beranggotakan tenaga ahli dari kepolisian dan tiga kementerian yang mengurusi garam secara langsung, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tim gabungan itu bertugas untuk memperkirakan konsumsi garam, produksi garam, dan kebutuhan impor garam khususnya kebutuhan garam industri, serta kebijakan harga garam sampai dengan mengawasi realisasi impor garam agar tidak merugikan para petani garam.
Intinya, dalam hal ini Rizal Ramli bertekad agar seluruh sumberdaya yang dimiliki oleh negeri ini dapat dikelola dan dinikmati sebesar-besarnya oleh rakyat Indonesia secara mandiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H