Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Ingin Sejahterakan Petani Garam, Rizal Ramli Kepret Importir dan “Begal” Garam

30 September 2015   12:22 Diperbarui: 30 September 2015   13:51 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SELAMA ini kegiatan impor garam dengan sistem kuota hanya membuat ekonomi petani garam sulit berkembang dan bahkan kerap merugi. Sedangkan pihak yang banyak menikmati keuntungan dari sistem kuota ini adalah para pengusaha pengimpor garam.

Kondisi ini kemudian diperparah dengan adanya sejumlah “begal”, seperti yang diungkap oleh Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli, yang menarik keuntungan dari kuota impor garam yang diberikan pemerintah selama ini. Rizal Ramli bahkan mengidentikan para begal tersebut seperti predator.

Bukan cuma itu, persaingan usaha yang lebih kompetitif di antara para importir garam tidak bisa dibangun secara sehat, sebab sistem kuota selama ini hanya dikuasai oleh sejumlah importir atau beberapa pengusaha garam kuota yang kerap berprilaku curang.

Juga selama berpuluh-puluh tahun para petani garam selalu saja bernasib buruk, sedangkan para pengimpor dan pengusaha garam kuota senantiasa merasa nyaman dan cukup sejahtera.

Sehingganya, dengan menyadari begitu buruknya sistem kuota yang ujung-ujungnya cuma menguntungkan segelintir oknum dan hanya merugikan petani garam, Rizal Ramli pun bergegas mengambil sikap: mengepret para importir atau pengusaha garam kuota.

Yakni Rizal Ramli bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan, dalam sebuah rapat koordinasi, Senin (21/9/2015) menyepakati beberapa hal strategis. Salah satunya adalah mengubah sistem kuota menjadi sistem tarif dalam kegiatan impor garam.

“Intinya kita harus berikan keadilan sosial untuk seluruh rakyat petani garam, bukan untuk pengimpor saja,” katanya.


(Rapat Koordinasi membahas Tata Niaga Garam, di Kemenko Kemaritiman, Jakarta (21/9). Sumber foto: eMaritim)

Dengan mengganti sistem kuota menjadi sistem tarif, menurut Rizal Ramli, para pedagang dan pengusaha kuota garam akan merasa lesu dan tidak lagi begitu bergairah menggeluti bisnis impor garam karena tidak dimanjakan lagi.

Artinya, Rizal Ramli tetap mempersilakan untuk siapa saja yang ingin menjalani bisnis impor garam tetapi dengan syarat dikenai tarif sebesar yang telah ditentukan oleh pemerintah. Saat ini, katanya, tarif yang akan ditetapkan masih dalam perhitungan yakni sekitar Rp.150 hingga Rp.200 per-kilogram.

Dan dari nilai tarif itulah akan menjadi penerimaan buat negara. “Nantinya ada penerimanaan negara dari (sistem) tarif ini, sehingga kami minta kepada Kementerian Keuangan supaya penerimaan dari impor garam ini dipakai untuk membiayai program perbaikan garam rakyat,” ungkap mantan Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun