Menurut capres paling reformis versi LPI (Lembaga Pemilih Indonesia) ini, kebijakan ekonomi neoliberal hanya bisa terjadi karena hegemoni penguasa antek yang korup. Rezim neoliberal yang korup telah merenggut hak-hak dasar rakyat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
“Yang perlu dilakukan sekarang adalah kembali ke sistem ekonomi Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya kita susun Undang undang dan berbagai peraturan pelaksanaannya yang berpihak pada upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Banyak undang undang yang disusun berdasarkan pesanan lembaga internasiional. Tidak mengherankan bila mereka bisa menguasai sumber daya alam yang justru merugikan bangsa dan rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Sampai saat ini, katanya, selama dua priode rezim sekarang berkuasa, kekayaan alam yang berlimpah tidak mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Malah yang terjadi justru makin lebarnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia modern, jarak antara yang kaya dan miskin selebar seperti saat ini.
Rizal Ramli yang kini selaku Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARuP) itu tak menepis, bahwa ekonomi konstitusi tidak berarti Indonesia menutup diri dari dunia luar. Sesuai semangat konstitusi, ekonomi Indonesia tidak anti modal asing. Namun, ekonomi konstitusi sejak awal mencegah perekonomian Indonesia didominasi dan menjadi objek eksploitasi negara lain.
“Selama sembilan tahun terakhir, total utang naik dari Rp1.000 trillliun menjadi Rp2.100 triliun. Namun tidak ada pembangunan infrastruktur yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat. Padahal, utang luar negeri tersebut ditukar dengan berbagai UU yang menjadi pintu masuk kebijakan ekonomi neoliberal dan kapitalisme ugal-ugalan, hingga sumber-sumber kekayaan alam Indonesia pun kini sudah dikuasai oleh negara asing,” Rizal Ramli.
Ketika rakyat mengetahui kondisi tersebut, maka rakyat sudah tentu butuh pemimpin yang tidak hanya berani mengambil sikap dan kebijakan untuk membenahinya, tetapi juga sangat dibutuhkan pemimpin yang paham dengan langkah-langkah penataan struktur ekonomi di Indonesia.(map/ams)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H