Mohon tunggu...
Abdul Muis Syam
Abdul Muis Syam Mohon Tunggu... Jurnalis - Terus menulis untuk perubahan

Lahir di Makassar, 11 Januari. Penulis/Jurnalis, Aktivis Penegak Kedaulatan, dan Pengamat Independen. Pernah di Harian FAJAR Makassar (Jawa Pos Grup) tahun 90-an. Owner dm1.co.id (sejak 2016-sekarang). Penulis novel judul: Janda Corona Menggugah. SALAM PERUBAHAN.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Andai KPU Malaikat? Tidak Akan ‘Aborsi’ Parpol!

12 November 2012   23:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:31 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

KALAU seandainya ada pendapat yang menyebutkan: “Hasil kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah awal dimulainya kembali sebuah babakan baru dalam kesinambungan pelaksanaan ‘bernegara’”, maka saya sangat setuju.

Namun sungguh tidak dapat dibayangkan betapa pelaksanaan perjalanan pemerintahan di negara ini akan kembali mengalami  ‘kekacauan dan kehancuran’ jika KPU ternyata bekerja secara tidak profesional, dan mungkin juga bekerja di bawah tekanan dari parpol-parpol besar. Kenapa? Karena parpol-parpol yang terindikasi kuat sebagai penghisap dan pelahap uang negara dan rakyat selama ini, kembali lolos!

KPU mungkin bisa saja ‘berusaha’ meloloslan parpol-parpol besar atau juga parpol baru yang punya share kekuatan dengan parpol-parpol yang telah besar, karena yang memilih anggota KPU adalah orang-orang yang hanya duduk di DPR, bukan rakyat. Sehingga segalak-galaknya anjing, pasti akan tetap berusaha melindungi majikannya.

Maaf! saya tidak bermaksud mengibaratkan KPU sebagai seekor anjing. Sebab kalau KPU adalah anjing, maka pemimpin negara yang akan dihasilkan dari prosedur kerja KPU saat ini dipastikan nantinya akan pula berprilaku layaknya anjing.

Sayangnya, KPU tidak bisa bekerja seperti cara kerja malaikat (karena memang bukan malaikat), yang mampu mencatat  kebaikan dan keburukan parpol. Jika KPU adalah malaikat, maka sudah pasti akan berusaha sekuat tenaga untuk tidak meloloskan parpol-parpol yang telah terindikasi melahap uang rakyat melalui perbuatan korupsi secara berjamaah.

Sehingga, karena KPU bukanlah malaikat, maka hampir dipastikan korupsi dan sejumlah perbuatan lainnya yang akan menyakiti hati rakyat, hampir pula dipastikan akan kembali terjadi sepanjang masa di negeri ini. Sebab, lihat saja, parpol-parpol yang penuh dengan catatan kelam itu kembali melenggang sebagai kontestan pemilu 2014! Kalaupun ada parpol yang ‘bersih’, maka tentu itu tidak akan berpengaruh apa-apa untuk mewujudkan sebuah harapan dan perubahan yang besar bagi seluruh Bangsa Indonesia.

KPU DINILAI TIDAK PROFESIONAL
Menengok kembali proses kerja KPU dalam tahapan verifikasi parpol peserta pemilu 2014, terdapat beberapa hal yang bisa dinilai bahwa KPU bekerja tidak profesional dan terkesan di bawah tekanan parpol-parpol tertentu.

Sebut saja misalnya, hasil verifikasi administrasi parpol yang sedianya harus diumumkan oleh KPU paling lambat tanggal 25 Oktober 2012 (sesuai lampiran Peraturan KPU No.11 Tahun 2012), ternyata meleset, dan baru bisa diumumkan pada tanggal 28 Oktober 2012. Pertanyaannya, mengapa tidak ada sanksi ketika KPU melakukan pelanggaran terhadap peraturannya sendiri? Jika tak ada sanksi, maka itu artinya KPU bisa seenaknya melaksanakan kerja menurut kemauan dan seleranya saja, dan boleh jadi menurut selera “pelanggan”, sampai-sampai surat rekomendasi Bawaslu pun ‘dicampakkan’ oleh KPU.

Sehingga, KPU jangan menyalahkan siapa-siapa ketika,--spontan--, hal ini mengundang reaksi dari banyak pihak, dan menjadikannya sebagai tanda tanya besar. ADA APA??? Tentu saja ada apa-apanya!?! Satu-satunya alasan klasik dari KPU adalah masih perlu hati-hati memeriksa kelengkapan administrasi parpol.

Dari sejumlah keganjilan yang diperlihatkan KPU, maka tidak sedikit dugaan bermunculan, misalnya jangan-jangan KPU sengaja mengulur waktu agar parpol-parpol besar yang belum lengkap administrasinya bisa mendapat ruang gerak berupa penambahan waktu dalam melengkapi administrasinya.

Pun, memang KPU telah mengumumkan ada tiga DPP parpol besar yang tidak lolos dalam verifikasi faktual, yakni Partai Golkar, PKS, dan PBB (Ketiga parpol ini masih tetap diberi kesempatan pada masa perbaikan). Tetapi sesungguhnya, boleh jadi atau jangan-jangan pengumuman 3 DPP yang tidak lolos itu hanya sebagai upaya untuk menutupi sinyalemen kesalahan yang telah dilakukan oleh KPU terhadap 18 parpol yang dinyatakan tidak  lolos verifikasi administrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun