Padahal, menurutnya, Indonesia telah mengalami pemerintahan super-kuat selama 32 tahun. Hasilnya Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara besar di Asia, kesejahteraan mayoritas rakyatnya menyedihkan, gap antara yang kaya dan miskin luar biasa, dan tindakan anti demokratis serta pelanggaran terhadap hak asasi manusia sangat menonjol.
Upaya mengembalikan sistem otoriter justru akan membuat Indonesia semakin mundur kebelakang, sistem yang sangat tidak populer dalam dunia yang semakin demokratis.
“Perubahan untuk perbaikan nasib rakyat dan kejayaan Indonesia dapat dan harus dilakukan dalam bingkai demokratis, yang diperlukan bukan pemerintahan yang kuat ala orba, tetapi pemerintahan efektif dalam konteks negara demokratis,” demikian Rizal Ramli berkesimpulan.
Rizal Ramli tidaklah asal-asal menulis atau seenaknya menarik kesimpulan secara teori. Sebab diakui atau tidak, ia pernah terlibat dalam sejarah sebagai salah satu sosok penentang keras sistem pemerintahan Orba, juga sebagai salah satu tokoh yang paling aktif menyuarakan Perubahan di negeri ini sejak dulu, atau jauh-jauh hari sebelum Koalisi Indonesia Hebat beserta Tim Transisi Jokowi-JK merumuskan agenda Perubahan yang di dalamnya terdapat ruh Pancasila dan ajaran Trisakti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H