"Barang siapa yang tidak berniat pada malam sebelum ia berpuasa, maka puasanya tidak dinggap jika tanpa niat"Â (Hr. Nasa'i)
Barang siapa yang berpuasa 5 hari atau 3 hari pada bulan syawal maka ia akan tetap mendapat pahalanya. Akan tetapi tentu tidak sama dengan keutamaan orang yang menjalankan puasa selama 6 hari. Karena keutamaan yang telah ditetapkan oleh Nabi saw. secara khusus berlaku untuk 6 hari pada bulan syawal. Hal ini sebagaimana hadits yang telah disebutkan sebelumnya.
Diperbolehkan untuk langsung menjalankan puasa syawal pada tanggal 2 dan tidak ada hukum yang melarangnya. Bahkan mungkin akan lebih maslahat jika dilakukan sejak tanggal 2 syawal karena mungkin masih ada pengaruh semangat puasa bulan ramadhan.
Jika pelaksanaan puasa 6 hari bulan syawal ini bertepatan pada hari senin atau kamis maka ia bisa meniatkan untuk menjalankan dua puasa sunnah. Yaitu puasa syawal dan puasa senin kamis. Keutamaannya akan berlaku untuk dua puasa meskipun yang dilakukan hanya 1 kali berpuasa.
Sebagian ulama berpendapat boleh melakukan qadha'(membayar hutang puasa) puasa syawal dengan catatan selama ia berada pada bulan syawal ia melakukan qadha'(membayar hutang puasa) puasa ramadhan. Namun jika ia tidak melakukan qadha'(membayar hutang puasa) puasa ramadhan maka tidak berlaku juga qadha'(membayar hutang puasa) untuk bulan syawal. (sumber: Tuhfah, Ibnu Hajar Al-Haitami, 3/714)
Tidak masalah melakukan puasa syawal meskipun ia belum menyelesaikan qadha' (membayar hutang puasa) puasa ramadhan.
Demikian ringkasan terkait hukum puasa 6 hari di bulan syawal. Wallahu a'lam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI