Jika kita berbicara tentang politik mengapa tidak lepas akan adanya sebuah arti politik yang dianggap sebagai sesuatu politik yang kotor yang diadakan capres-capres kepada rakyat dalam bentuk sodoran/sogokan/memberi uang kepada rakyat agar rakyat memilih dirinya yaitu adanya sebuah money politik. Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian janji atau janji menyuap seseorang, yang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik yang kotor ini sering terjadi dalam pemilu,baik pemilihan presiden hingga kepala desa
Selain menjadi suatu po litik yang kotor, politik uang juga merupakan sebuah pelanggaran kampanye. Politik uang biasanya dilakukan oleh para simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang peilihan umum.
Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako-sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat-masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutandan sehingga partai yang bersangkutan dapat menang.
Mengapa politik kita harus kotor, apakah mereka tidak tau akan adanya dasar hukum yang mengatur akan itu. Pasal yang mengatur tersebut diatas adalah Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 tahun 1999 yang didalamnya berbunyi "Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu." Selain politik uang melanggar hukum, politik uang juga melanggar agama karena agama itu melarang adanya uang sogok atau suatu uang agar orang tersebut dapat menjadi yang berkuasa.
Mengapa kita tidak seperti Kita kampanye negara lain.Di Australia, misalnya, para calon legislatif tidak melakukan pawai dan orasi kampanye di ruang terbuka karena rentan dengan konfrontasi dan konflik dengan pihak lain.sulit untuk indonesia memberantas hal diatas,barangkali karena rakyat hanya peduli pada uang sogokan yang diberikan dan ia tidak peduli akan pemimpin yang bertanggung jawab, adil,dan yang akan dapat memajukan negara. Akan tetapi di Indonesia ini tidak mungkin jika politik uang ini akan hilang, karena anggapan para capres-capres atau caleg-caleg dengan adanya uang semua akan terlaksana.
Indonesia sekarang ini adalah siapa yan mempunyai uang banyak, nah itulah dia yang berkuasa Mengapa hal itu harus ada. Jika tidak ada, pastinya negara akan mendapatkan pemimpin yang tegas dan mendapat suatu pemimpin yang baik, tidak adanya korupsi di negara ini, maka dari itu masyarakat harus diberi sosialisasi agar semuanya tidak terpengaruh akan adanya politik uang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H