Mohon tunggu...
Amrillah Fajri
Amrillah Fajri Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Belajar menulis untuk sebuah karya! Mahasiswa Teknik Industri, Universitas Mercubuana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Redenominasi Di Indonesia ?

5 Januari 2012   05:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:18 1301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin terdengar belum familiar kata redenominasi dikalangan masyarakat bahkan ada yang tidak tahu sama sekali, seperti penulis yang harus ekstra memperhatikan tulisannya bisa – bisa berubah menjadi redominasi. REDENOMINASI menurut Wikipedia adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya, biasanya bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya yang disebutsebagai prosedur “penghilangan nol”.

Pemerintah Indonesia dikabarkan akan membuat kebijakan tentang Nilai Mata Uang (rupiah) dengan menghilangkan 3 angka nol dibelakangnya. Semissal uang pecahan Rp.1000,- menjadi Rp. 1,- dan Rp.1.000.000,- menjadi Rp.1000,-yang disebut dengan Redenominasi. Lalu yang menjadi pertanyaannya bisakah masyarakat menerima kebijakan pemerintah tersebut ?

Redenominasi diperkirakan makan waktu selama 5-10 tahun. Jadwal redenominasi seperti yang disusun BI adalah:

Tahun 2011 – 2012: Sosialisasi

Tahun 2013 – 2015 : Masa Transisi

Tahun 2016 – 2018 : Penarikan Mata Uang Lama

Tahun 2019 – 2022 : Penghapusan Tanda Redenominasi di Mata Uang dan Proses Redenominasi Selesai.

Tahun pertama Bank Indonesia (BI) akan melakukan sosialisasi Redenominasi hingga akhir tahun 2012. Dalam massa sosialisasi pemerintah tentu tidak mudah untuk cepat beradaptasi dan pasti ada pro dan kontra apalagi untuk hajat orang banyak.

Masa Transisi dan Penarikan Mata Uang dimana akan beredar dua mata uang rupiah secara bersamaan yaitu peredaran mata uang rupiah yang baru dan penarikan mata uang rupiah lama secara perlahan lahan. Menurut rencana sekitar 5 tahun dari data diatas, apa mungkin untuk menyulap mata uang baru dari sabang sampai merauke dalam waktu sesingkat itu ? saya rasa anda tahu jabannya.

Setelah selesai masa Transisi lalu penghapusan Tanda Redenominasi di Mata uang dan proses Redenominasi selesai. Mungkin yang dimaksud disini adalah penetapan mata uang Rp 1 (seribu rupiah) mulai berlaku sehingga masyarakat yang memiliki mata uang lama tidak berlaku lagi atau diwajibkan untuk menukarnya dengan mata uang yang baru.

Dampak yang timbul dari redenominasi tidak akan memberikan efek negative terhadap perekonomian tetapi untuk pengusaha/pedagang yang mungkin ikut ambil bagian dalam menaikan harga jual barang/jasa karena beranggapan harga yang mereka jual terlalu rendah atau ada juga pedangan yang mengambil kesempatan dalam memudahkan transaksi. Missal harga barang Rp.2700,- sama dengan Rp.2.7,- lalu dengan adanya mata uang yang baru maka dibulatkan menjadi Rp 30,-(sah sah saja dong?) memang benar, tetapi praktik seperti ini akan berdampak pada inflasi yang semakin tinggi dan tidak menutup kemungkinan ini akan terjadi.

Dampak psikologis untuk rakyat kecil, missal upah minimum rakyat dalam satu hari adalah Rp 50.000,- bila terhadap mata uang baru nilainya akan menjadi Rp. 50,-. Dengan tidak terbiasanya mendapatkan upah sekecil itu maka akan beranggapan “hufft…cari kerja susah, sampai banting tulangdari pagi hingga malam hanya dapat Rp 50 saja ?”

Meskipun berbeda jenis, banyak anggota masyarakat yang nantinya tetap tidak dapat membedakan antara keduanya. Hal ini ditakutkan bisa menyebabkan kepanikan. Meskipun dalam prakteknya di beberapa negara lain yang telah melakukan Redenominasi sempat terjadi hyper-inflasi dalam beberapa tahun pertama diterapkan kebijakan ini.

Keuntungan Negara melakukan redenomisasi

Menurut pakar ekonomi tentang redenominasi hanya semacam penyederhanaan penulisannya saja yang tidak akan merugikan masyarakat sehingga bertujuan untuk mengatasi inflasi yang berada dititik gawat, dan sedikit mengurangi jumlah uang yang beredar, yang menurut pemerintah sebagai sumber paling mendasar terjadinya inflasi. Keuntungan dari Redenominasi ini adalah kesetaraan dalam Mata Uang Rupiah terhadap Mata Uang lainya.

Dalam hal ini Pemerintah harus tahu betul bagaimana keadaan rakyat Indonesia dan berhati – hati dalam mengambil keputusan. Melihat kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih dalam keadaan stabil, pertumbuhan yang baik dan inflasi yang terkendali, kecuali perekonomian dunia yang sedang berbahaya menurut IMF.Serta memikirkan dampak yang muncul akibat Redenominasi.

Jadi kesimpulannya, dengan adanya rencana seperti ini pastinya anggaran yang dikeluarkan tidak sedikit dan hanya akan sia – sia jika tidak berjalan dengan baik dan benar. Dan demi kemajuan perekonomian bangasa Indonesia dan persaingan bisnis Pasar Global tentu masyarakat harus sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dengan mempertimbangkan aspek – aspek yang berdampak pada kemajuan bangsa Indonesia.

Sedangkan waktu yang perlukan untuk terealisasinya Mata Uang Baru sangatlah panjang. Kami saat ini mungkin belum merasakan dampak positifnya tetapi yang akan merasakan adalah anak – anak, cucu – cucu kami sebagai generasi penerus bangsa. Sudah saatnya untuk berani melangkah maju untuk kepentingan Negara Republik Indonesia. Bersama membangun Bangsa.

Sumber ;

http://id.wikipedia.org/wiki/Redenominasi

http://www.rupiahindonesia.com/2011/12/wacana-redenominasi-rupiah-bergulir.html

http://finance.detik.com/read/2011/12/07/141713/1785226/5/rp-1000-jadi-rp-1-efek-psikologis-redenominasi-paling-bahaya

http://www.analisadaily.com/news/read/2011/12/08/25141/negaranegara_yang_sukses_menyulap_1000_menjadi_1/#.TwPtjIH_low

http://finance.detik.com/read/2011/12/12/064614/1788579/722/pro-dan-kontra-redenominasi-rupiah

http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi

Sumber Gambar:

http://www.dinarislam.com/political-economy/sanering-redenominasi-reorientasi-nilai.html

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun