Mohon tunggu...
AMRI DZAKYALHAFIZ
AMRI DZAKYALHAFIZ Mohon Tunggu... Lainnya - Sharia Economic FEB Universitas Airlangga

JKT-SUB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Merdeka Ekonomi: Gotong-Royong dan Bersatu Melalui Wakaf uang untuk Akselerasi Pengembangan Kawasan Industri Halal Indonesia

31 Maret 2022   00:59 Diperbarui: 31 Maret 2022   01:07 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian, untuk semua transaksi dan investasi menggunakan sektor keuangan Syariah. Tujuan akhirnya dari tercipta dan berkembangnya kawasan industri halal adalah terjaminnya rantai pasok kehalalan sebuah produk dari hulu ke hilir.

Saat ini Indonesia memiliki tiga Kawasan industry halal diantaranya yang pertama ada Modern Halal Valley di Kawasan Cikande Serang, Banten. 

Kedua, Safe N Lock Halal Industrial Park Sidoarjo. Ketiga, Kawasan Industri Halal Bintan Inti. Oleh karena itu, harapannya masyarakat Indonesia dapat bergotong-royong dan bersatu untuk memanfaatkan & memproduktifkan potensi wakaf uang dalam membangun dan menambah Kawasan industry halal untuk mengakselerasi pengembangan sektor rill ekonomi Syariah. 

Dengan terciptanya Kawasan industry halal dapat memberikan keuntungan jangka Panjang dari penyewaan dan proses ekonomi di Kawasan tersebut. 

Kemudian, keuntungan tersebut dapat dimanfaatkan dan disalurkan untuk menunjang pertumbuhan dan kesejahteraan perekonomian Indonesia. Sehingga memanfaatkan dan memproduktifkan potensi wakaf uang di Indonesia dapat membuat pemerintah menurunkan bahkan melepas ketergantungan dari lilitan utang yang bunga-berbunga (riba).

Sebagai penutup, penulis mencoba memberikan beberapa rekomendasi untuk mewujudkan hal tersebut. Pertama, adanya keberpihakan pemerintah untuk menggunakan wakaf sebagai instrumen penting dalam menggerakkan kehidupan ekonomi dan sosial. Tanpa keberpihakan tersebut, perkembangan wakaf akan berjalan sangat lambat. 

Kedua, Perencanaan yang matang tentang pembangunan dan pengembangan kawasan industri halal. Ketiga, sosialisasi tanpa henti kepada masyarakat tentang pentingnya wakaf untuk pembangunan. Apabila langkah-langkah tersebut dilaksanakan, keinginan kita bersama untuk merdeka secara ekonomi akan berhasil kita wujudkan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun