Mohon tunggu...
Amran Ibrahim
Amran Ibrahim Mohon Tunggu... Full Time Blogger - pencatat roman kehidupan

iseng nulis, tapi serius kalau sudah menulis

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Kotak Kosong Bisa Jungkalkan Gibran di Pilwakot Solo?

20 Juli 2020   12:26 Diperbarui: 21 Juli 2020   07:54 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi masyarakat memilih kolom kosong di Pilkada, Sumber: Oase Indonesia News

Namun, jika Gibran tetap melenggang menjadi calon tunggal, menang maupun kalah, yang diuntungkan tetaplah PDIP. Karena berdasarkan UU No 16 Tahun 2016 Tentang Pilkada Pasal 54D diatur, pemenang Pilkada dengan calon tunggal harus memperoleh suara lebih dari 50 persen suara sah. Jika hal tersebut tak terpenuhi, maka pasangan calon yang kalah boleh mencalonkan dalam pemilihan berikutnya.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan pemerintahan, maka pemerintah pusat menugaskan penjabat untuk menjalankan pemerintahan menjelang Pilkada Serentak terdekat berikutnya. 

Dalam hal ini keputusan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bukankah Mendagri hari ini juga merupakan petugas partai yang berasal dari PDIP?

Akan tetapi, kalah-menangnya Gibran yang tetap menguntungkan posisi PDIP, setidaknya, perlawanan kotak kosong adalah momentum menjaga perjuangan rakyat dalam merawat demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun