Panitia Pengawas Pemilu  Kota Palopo  Sulawesi Selatan  Rabu Pagi 14/2/2018) bersama sejumlah pihak  yang terkait dalam Pilkada serentak 2018  menggelar Deklarasi Tolak Politik Uang Dan Politisasi Sara dalam pilkada, kegiatan digelar di gedung Saodenrae Convention Centre  (SCC).
Deklarasi dihadiri dua pasangan calon yang akan bertarung  dalam pilkada pemilihan Wali kota dan wakil wali kota Palopo, tim sukses pasangan calon,  partai politik,  tokoh agama,  tokoh masyarakat, TNI  dan Kepolisian.
Deklarasi tolak Politik Uang Dan Politisasi Sara dalam pilkada  menjadi komitmen bersama para pihak yang terkait dalam pilkada  dengan tujuan menciptakan pilkada serentak yang bersih berintegrasi dan aman.
Setelah melakukan ikrar deklarasi, Â para pihak membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen untuk memerangi politik uang dan politisasi sara.
Ketua Panwaslu Kota Palopo  Syafruddin Djalal,  mengatakan bahwa politik uang dan politisasi sara dalam pilkada dapat merusak tatanan masyarakat.
"Selain itu risiko bagi yang melakukan membagikan uang atau menerima uang cukup serius, ancaman hukumannya dapat dikenai ancaman pidana minimal 3 tahun dan denda hingga 200 juta rupiah," ucap  Syafruddin Djalal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H