Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sulsel yang dipimpin oleh Ipda. Muh Rusdi.T bersama Wakapolres Luwu Abraham Tahalelel dan sejumlah personil Polres Luwu, menuju ke lokasi penemuan benda diduga Mortir.
Tiga personil Tim Jibom memindahkan benda tersebut kedalam wadah, sesuai dengan Prosedur pengamanan handak. Pemindahan benda diduga Mortir berlangsung lancar.
Waka Polres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, mengatakan bahwa mortir tersebut sudah dipindahkan dan akan dibawa ke Markas Brimob Polda Sulsel.
 " Mortir tersebut akan dibawa ke Markas Brimob, untuk diteliti,  dan sementara lokasi penemuan peluru mortir ini tidak boleh didekati," kata Abraham Tahalele, Sabtu 27/01/2018.
Setelah dilaukan pengamatan oleh Tim Gegana diperoleh penjelaan bahwa benda tersebut adalah peluru jenis MORTIR, dan masih AKTIF, benda itu sangat berbahaya dan dapat meledak, sehingga perlu penanganan khusus untuk mengamankannya.
Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak yang berwenang tentang asal usul Peluru Mortir itu, dan Polres Luwu masih melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, benda menyerupai sebuah mortir tersebut ditemukan oleh warga dusun Gamaru, Desa Ulu Salu, Kecamatan latimojong, bernama Acong pada Jumat Siang (26/1/2018) dan sempat mengegerkan warga setempat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI