Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jajak Pendapat Via Facebook Pilkada Palopo, Siapa Pemenangnya?

17 November 2017   22:23 Diperbarui: 17 November 2017   22:35 1088
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jajak Pendapat di Facebook untuk Pilkada Kota Palopo

Hasilnya, Akhmad Syarifuddin -- Budi Sada mendapat suara terbanyak sebesar 133 suara, Posisi kedua ditempati Judas Amir -- Rahmat masri Bandaso dengan perolehan 46 suara.

Tak hanya memilih, netizen di group tersebut tak lupa memberikan ragam komentarnya yang saling bersahutan.

Akun atas nama Muhammad Nurwaji misalnya, mengatakan, "Tabe.. saya punya keyakinan dan harapan  peluang palopo lebih baik ada di paket OME-BISA. Alasanx simple bersatu teguh, bercerai runtuh. Kalau keduax terpilih saya yakin dia tak akan terpisah sebelum masa baktix untuk memajukan palopo. Keduanya cerdas, berpendidikan, dan terdidik."

Di kubu JA-RMB mengatakan, "Melihat dan menyimak... dari segi TAGLINE... petahana sudah JUARA... (Judas Amir Rahmat Bandaso)... hehehe," melalui akun atas nama Baso Aznur, yang diketahui merupakan Camat Wara Timur Kota Palopo.

Kedua pasangan itu sendiri diprediksi kuat akan menciptakan rivalitas yang sengit jika berhadap-hadapan di pemilihan yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.

Penasaran untuk ikut memilih salah satunya? Silahkan vote di link berikut : 

https://m.facebook.com/questions.php?question_id=454082881660017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun