Mohon tunggu...
Muh Amran Amir
Muh Amran Amir Mohon Tunggu... profesional -

Jujur, Sederhana, Hemat dan Bersahaja

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPU Luwu Inginkan Pilkada Terakses bagi Penyandang Disabilitas

8 September 2017   12:28 Diperbarui: 8 September 2017   13:09 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Luwu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menyambangi pengurus Penyandang Disabilitas di Kecamatan Bajo, Sulawesi Selatan.  KPU Luwu dihadiri sejumlah anggota komisi antara lain  Adly Aqsha, Zulkifli, Istantia dan Staf KPU Luwu Budi Haryono dan Hartono.

KPU Luwu dalam mengunjungi pengurus PPDI bertujuan membangun silaturrahmi dan mensosialisasikan berbagai akses kemudahan penyelenggaraan pemilu bagi penyandang disabilitas, sesuai tagline KPU melayani, dan begitupun dengan petunjuk KPU RI bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yg sama dengan pemilih yang lainnya.

KPU Luwu sebagai penyelenggara teknis pada pilkada di tingkat Kabupaten, nserta amanah undang-undang nomor 8 Tahun 2016 tentang disabilitas yang berkesesuaian dengan aturan perundang-undangan tentang kepemiluan yaitu Pemilu aksesibilitas, terkait hal ini

Kordinator Divisi Program Data Dan Perencanaan,  Zulkifli, mengatakan akan melakukan proses pemetaan bagi penyandang disabilitas.

"Terkait dengan pemetaan dan pendataan,  memang penting untuk mengetahui seberapa besar jumlah penyandang disabilitas yang ada di Kab. Luwu." Ucapnya.

Kedatangan KPU Luwu di pengurus PPDI untuk melakukan sharing data, namun menurut pengurus PPDI Haidir , mengakui jik data penyandang disabilitas belum lengkap.

"Memang kami belum mempunyai data riil yang lengkap tentang besaran jumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu, tetapi sebagian sudah ada yang  sudah melakukan proses registrasi keanggotaan," terang Haidir, sambil memberikan arsip yang didata secara manual.

Pihak KPU Luwu akan melakukan pemindahan data PPDI dari data manual ke data digital, untuk dijadikan data pegangan atau data base di KPU Luwu.

 "Melihat kondisi data manual tersebut, yang msih ditulis manual, kami  akan melakukan pemindahan atau pengetikan ulang dan melakukan rekap keanggotaan sekaligus permintaan nomor pengurus ditingkat Kecamatan, yang nantinya setiap Kecamatan inilah yang akan kita datangi untuk melakukan pemetaan sekaligus pendataan keanggotaan guna membantu proses administrasi keanggotaan Penyandang disabilitas Indonesia Dikabupaten Luwu".  Terang Adly Aqsha.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun