"Adapun misalnya yang lain mendukung kandidat, itu tidak bisa dibawa kemana mana, hanya sekedar mendukung dan tidak bisa didaftar di KPU, jadi rekomendasi partai PPP yang sah adalah IYL-Cakka," ungkapnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!