Sebelum saya menuliskan tentang hal yang memalukan yang dilakukan dari tim penggugat dan pembela Prabowo Hatta, saya akan berbagi tentang sebagian kejanggalan dari gugatan memalukan yang telah diajukan kepada Mahkamah Konstitusi http://m.kaskus.co.id/thread/53d36b2f1cbfaa11158b47b2/wow-buktinya-si-wowo-di-mk-mantap Anda para pembaca dapat membaca sendiri melalui link resmi dari Mahkamah Konstitusi ini: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/...abowoHatta.pdf http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/...aPerbaikan.pdf Saya pribadi, mengakui bahwa pilihan saya dari awal adalah Jokowi-Jk, namun figur dari Prabowo-Hatta juga merupakan figur yang saya hormati, walaupun sampai sekarang, saya masih menemui kesulitan untuk meyakini bahwa prestasi-prestasi yang telah ditorehkan oleh Prabowo-Hatta bisa diaplikasikan di dalam pemerintahan yang lebih baik. Saya tidaklah mencari kesempurnaan dari seorang tokoh dan seringkali kita mendengar istilah "the lesser of 2 evil" di dalam dunia politik dan Jokowilah pilihan saya. Orang-orang yang berada di sekitar Prabowo-Hatta merupakan alasan pertama dan paling kuat bagi saya untuk tidak memilih calon pasangan nomor urut 1 tersebut. Pemilihan Presiden kali ini berubah dari kontestasi antara Prabowo-Hatta dengan Jokowi-Jk, menjadi ARB-HT-PKS dengan persatuan dan kesatuan Indonesia. Ketidaktransparan dan profesionalisme timses nomor urut 1 sangatlah perlu untuk dipertanyakan, dan berkas laporan gugatan ke Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan bukti terkini dari ketidaktransparan dan profesionalisme timses nomor urut 1. Kesalahan menjadi selalu berada di pihak yang tidak memenangkan nomor urut 1 - Dimulai dari 8 lembaga quick count yang memenangkan nomor urut 2 - Tim independen www.kawalpemilu.org dan http://data-pilpres.umm.ac.id/ - KPU - Mahfud MD yang gagal juga dituduh sebagai penyusup dan tidak dapat memenangkan pilpres - Rakyat yang memilih pasangan nomor urut 2....Kesimpulan ini tidak saya ambil dari sumber media apapun, tetapi dari "curhat" Prabowo yang dilakukan dan beredar di youtube. Siapakah sebenarnya yang memecah belah, meng-adudomba kita(rakyat Indonesia), pihak asing atau Prabowo sendiri dengan pidatonya itu? Kebodohan dan pembodohan yang telah dilakukan tidaklah cukup untuk ditulis dalam 1 buah artikel, tetapi biarkanlah saya menutup dengan kebodohan mendasar yang telah dilakukan berdasarkan atas gugatan pasangan nomor urut 1 ke MK Pemohon mengatakan telah terjadi penggelembungan suara sebanyak 1.500.00 suara untuk pasangan nomor urut 2 dan pengurangan suara sebanyak 1.200.000 suara untuk pasangan nomor urut 1 Total suara berdasarkan KPU Nomor urut 1: 62.576.444 Nomor urut 2: 70.997.833 Jika terjadi pengurangan suara sebesar 1.200.000, maka jumlah suara nomor urut 1 adalah 62.576.444 + 1.200.000 = 63.776.444 Jika terjadi penggelembungan suara sebesar 1.500.000, maka jumlah suara nomor urut 2 adalah 70.997.833 - 1.500.000 = 69.497.833 Mengapa hasil perhitungan di point 4.10 menjadi: Prabowo-Hatta= 67.139.153 Jokowi-Jk = 66.435.124 Memalukan....sungguh memalukan!!!!! Jumlah DPKTB juga merupakan salah satu hal yang diprotes oleh kubu nomor 1, lalu mengapa jumlah total suara KPU sama dengan jumlah "real count" dari PKS yaitu sebesar 133.574.277???? Apakah PKS memiliki data jumlah DPKTB yang berbeda dengan KPU? Bodoh dan sungguh memalukan!!!!!