Semarang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Dr.A. Yuspahruddin mengajak jajarannya untuk bekerja lebih cepat sesuai petunjuk Resolusi Kemenkumham 2023.
Hal tersebut Yuspahruddin sampaikan saat memberikan pengarahan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se Jawa Tengah di Aula Kresna Basudewa, Kamis (26/01).
Menurutnya bekerja lebih cepat sudah harus diterapkan dalam dunia kerja saat ini. Dunia kerja tak lagi dituntut untuk bisa bekerja dalam tempo yang lama. Alasannya adalah apabila suatu pekerjaan sudah terlambat maka tak ada artinya lagi.Diketahui himbauan Yuspahruddin tersebut sesuai dengan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H