Lihat ke Halaman Asli

Lapas Magelang

Penjaga Tahanan

Penuhi Hak Integrasi dan Kegiatan Kerja WBP, Lapas Magelang Gelar Sidang TPP

Diperbarui: 20 Desember 2022   15:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas

.MAGELANG -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Magelang (Lapas Magelang) melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta usulan pekerja Kegiatan Kerja (Giatja) / Bengkel Kerja, Selasa (20/12).
.
Adapun hak integrasi bagi WBP adalah pemberian hak Cuti Bersyarat (CB), Hak Pembebasan Bersyarat (PB), Hak Cuti Menjelang Bebas (CMB), Hak Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Hak Asimilasi. Hak integrasi tersebut diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
.
Diselenggarakan di Ruang Pendidikan Lapas Magelang, kegiatan sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP Kasi Binadik, Waskito Budi Darmo, yang diikuti oleh seluruh anggota TPP.
.
Sidang TPP kali ini membahas terkait program integrasi 20 orang WBP dan pengusulan 3 orang WBP untuk mengikuti program Giatja / Bengkel Kerja.
.
"Kami menekankan bahwa semua pengurusan yang ada di Lapas Magelang tidak dipungut biaya sedikitpun, semuanya gratis," jelas Waskito.
.
Dengan kegiatan ini diharapkan WBP yang diusulkan dapat bertanggung jawab dan melaksanakan program dengan baik serta mengetahui tentang kewajiban dalam menjalankan program integrasi maupun Giatja.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline