Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan. Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Parlemen, Kamis (20/02), ia menyebut pendidikan di Indonesia memiliki 3 dosa.
Ketiga dosa besar itu adalah pendidikan yang mengarah ke radikalisme, kekerasan seksual, dan perundungan atau bullying.
Pernyataan tersebut menjadi isu yang cukup populer di Kompasiana kemarin. Selain itu, tentunya ada isu-isu lain yang tak kalah menarik untuk disimak. Berikut 5 artikel pilihan kami:
1. Menanti Ketegasan Nadiem dalam Menghapus 3 Dosa Pendidikan di Sekolah
Nadiem Makarim bersama rombongan Kemendikbud rasanya tidak bisa mengamati dan mengawasi secara langsung. Darinya, koordinasi pemerintah dan dinas pendidikan dengan sekolah-sekolah setempat menjadi opsi penangkal dosa yang mesti digiatkan.
Lebih lanjut, seperti apapun ketegasan yang nanti akan diwujudkan Mas Nadiem, perihal pendidikan memang sangat kompleks hingganya harus ditangani dengan lintas kementerian. (Baca selengkapnya)
2. Ketika Meningkatnya Ancaman PHK, Milenial Bersiasat
PHK memang jadi momok bagi pekerja. Ketika PHK tiba, umumnya perusahaan akan memberikan pesangon bagi mereka yang telah bekerja 2 tahun ke atas.
Tidak sedikit milenial yang sudah menyiasati kemungkinan ancaman PHK dengan melakukan beberapa hal, seperti menambah ilmu keterampilan atau menyimpan dana darurat. (Baca selengkapnya)
3. Kisah TKW Terjebak di Irak dan Problem Istri yang Sering Liar
Begitu seksinya daya pikat menjadi TKW di luar negeri itu. Sehingga orang nekad pergi dengan berbagai cara. Mulai melanggar prosedur sampai menabrak agama dan etika.
Bagi wanita melajang, mungkin permasalahannya tidak terlalu rumit, yang penting ada uang untuk modal pergi. Buat perempuan bersuami urusannya jadi lain. Jangankan pergi ke luar negeri, keluar rumah saja jika tanpa seizin suami dilarang dalam agama. (Baca selengkapnya)
4. Surat Cinta Perihal Laporan SPT Online, Lebih Awal (Tidak) Lebih Nyaman
Kecewa. Itulah yang saya rasakan. Sudah menyediakan waktu beberapa lama untuk mengisi laporan SPT pajak tetapi justru berakhir sia-sia. Terlebih pulsa telepon juga melayang tetapi masalah tidak tertuntaskan.
Apakah pelayanan publik tidak menyediakan fasilitas sambungan telepon bebas pulsa? Sudah membayar pajak dan berniat melapor SPT pajak. (Baca selengkapnya)