[caption caption="Yulian Paonganan (Rakyat Merdeka)"][/caption]Bagi pengguna Twitter tentunya mengetahui sosok Yulian Paonganan. Ia selalu menyebarkan kebencian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yulian Pangonan ini mendeklrasikan sebagai Presiden Partai Kemaritiman Sejahtera atau PKS.
Kepada follower-nya, Ongen--biasa disapa selalu membuat hastag dan membuat trending topic. Pria asal Toraja dan mengaku doktor yang menyebarkan fitnah Jokowi bertemu dengan Suku Anak Dalam sebagai settingan.
Setelah pihak kepolisian mau mengusut beberapa orang termasuk pemilik akun, Ongen pun menyatakan akan menutup akunnya. (Baca juga: Tangkap, Doktor Presiden PKS Ini Sebarkan Fitnah di Twitter)
Tentunya, gayanya di Twitter yang meledak-ledak tak sesuai dengan nyalinya yang akan diperiksa pihak kepolisian terkait menyebarkan kebencian.
Melalui Surat Edaran Kapolri yang melarang kebencian sangat bertujuan baik agar bangsa Indonesia itu bisa mengungkapkan secara baik dan tidak menghina.
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan pun mengatakan SE Kapolri itu agar masyarakat Indonesia bisa bersikap disiplin.
Rakyat Indonesia bisa mengkritik secara sopan dan kalau bisa memberikan solusi untuk perbaikan bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H