Mohon tunggu...
Durjono Wisonggeni
Durjono Wisonggeni Mohon Tunggu... -

Melawan Durjono

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tangkap, Doktor Presiden PKS Ini Sebarkan Fitnah di Twitter

3 November 2015   11:33 Diperbarui: 5 November 2015   10:52 12770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Yulian Paonganan (Rakyat Merdeka)"][/caption]

Di dunia maya khususnya Twitter ada sosok yang suka menyebarkan fitnah ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Orang itu bernama Yulian Paonganan, ngakunya doktor dari IPB. Di Twitter mendeklrasikan sebagai Presiden Partai Kemaritiman Sejahtera (PKS).

Ongen--biasa di sebut, pertama kali yang menyebarkan berita adanya settingan pertemuan Presiden Jokowi dengan suku anak dalam.

Dalam Pilpres 2014, Ongen juga menyebarkan berita Jokowi itu keturunan China dan orang tuanya PKI. Sampai sekarang Ongen ini tidak tersentuh hukum.

Putra Toraja ini bersahabat dengan mantan staf khusus SBY Andi Arief. Selain itu, kelihatannya Ongen juga berkawan dengan beberapa jenderal di Angkatan Laut.

Aparat penegak hukum tidak perlu takut untuk segera menangkap yang namanya Ongen ini karena telah menyebarkan kebencian dan fitnah.

Suara ketegasan juga sudah diutarakan Menkpolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang akan menegakan hukum pada siapapun yang melakukan ujaran kebencian.

Kata Luhut, SE Kapolri itu sangat baik untuk masyarakat Indonesia agar disiplin dan tidak sembarangan dalam memberikan pendapatnya di muka umum terlebih lagi di mesia sosial.

Polisi bisa menjerat Ongen dengan Surat Edaran dari Kapolri tentang Hate Speech.

 

Sumber Tulisan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun