5. mile Durkheim: Hukum mencerminkan kesatuan moral dalam masyarakat. Kata kunci: kesatuan moral. contoh kasus : Di banyak negara, hukum pernikahan mencerminkan nilai-nilai moral yang dianut oleh masyarakat. Misalnya, di negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama, hukum pernikahan sering kali hanya mengakui pernikahan antara pria dan wanita, karena hal ini dianggap sesuai dengan nilai-nilai moral tradisional yang dianut masyarakat tersebut.
6. Niklas Luhmann: Hukum sebagai sistem sosial yang mempertahankan stabilitas sosial. Kata kunci: sistem sosial, stabilitas sosial. Contoh kasus : Hukum yang mengatur proses pemilihan umum (pemilu) berfungsi untuk menjaga stabilitas politik dan sosial.
7. Gerald Turke: Pendekatan sosiologis terhadap fenomena hukum di masyarakat. Kata kunci: pendekatan sosiologis, fenomena hukum. Contoh kasus : Pendekatan sosiologis terhadap penerapan hukum ini akan mempelajari bagaimana hukum syariah mempengaruhi kehidupan sosial, termasuk peran gender, praktik keagamaan, dan hubungan antaragama.
8. Lloyd Edgar Ohlin: Sosiologi hukum sebagai ilmu deskriptif yang memanfaatkan teknik empiris. Kata kunci : teknik empiris. Ohlin menekankan pentingnya memahami konteks sosial dan budaya dalam menganalisis fenomena hukum dan sosial.
9. Roscou Pound : Hukum sebagai alat pengendalian sosial. Kata kunci: pengendalian sosial. Pound melihat konflik kepentingan sebagai objek utama dari konsep rekayasa sosialnya. Ia berpendapat bahwa hukum harus mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan dalam masyarakat, seperti antara kepentingan individu dan kepentingan umum.
10. Abdulsyani: Sosiologi hukum mempelajari hubungan antara hukum dan gejala sosial lainnya. Kata kunci: gejala sosial. Contoh kasus sosiologi menurut Abdulsyani mencakup masalah seperti kecanduan narkotika dalam keluarga, yang menunjukkan dampak sosial yang lebih luas. Kecanduan ini tidak hanya mempengaruhi individu, tetapi juga berpotensi mengganggu tatanan sosial dan hubungan antar anggota keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H