Kreativitas yang dimaksud adalah aspek ide baru baik melalui kreasi resep, kreasi cara pengolahan, maupun kreasi cara penyajian yang memberikan nilai tambah pada sebuah makanan dan minuman. Proses kreativitas tidak harus selalu menghasilkan sesuatu yang 100% baru, namun bisa berupa pengembangan dari sesuatu yang sudah ada sehingga memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan lebih menarik di pasar;
2. Estetika.
Estetika yang dimaksud adalah aspek tampilan dari sebuah makanan dan minuman dengan meperhatikan unsur keindahan sehingga menjadikan produk kuliner tersebut memiliki nilai lebih dan mampu menggugah selera konsumen untuk menikmatinya;
3. Tradisi.
Tradisi yang dimaksud adalah sesuatu yang telah dilakukan sejak lama dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat yang berkaitan dengan kebiasaan dalam mengolah dan mengonsumsi makanan dan minuman. Hal yang paling mendasar dari tradisi adalah adanya informasi yang diteruskan dari generasi ke generasi baik tertulis maupun lisan, karena tanpa adanya proses ini, suatu tradisi dapat punah. Unsur tradisi ini sangat penting dalam menjaga warisan budaya kuliner Indonesia;
4. Kearifan Lokal.
Kearifan lokal yang dimaksud adalah identitas suatu daerah berupa kebenaran yang telah tertanam dalam suatu daerah. Berkaitan dengan kuliner, kearifan lokal yang merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi nilai-nilai, etika, caracara, dan perilaku. melembaga secara tradisional, akan membentuk karakter kuliner suatu daerah. Karakter kuliner tersebut harus mampu diangkat dan dikenalkan kepada masyarakat luas.
Ruang lingkup subsektor kuliner di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori utama jika, ditinjau dari jenis produk yang ditawarkan, yaitu jasa kuliner dan barang kuliner.Jasa kuliner (foodservice) ditinjau dari aspek persiapan dan penyajiannya, dapat dibagi ke dalam dua kategori umum, yaitu restoran dan jasa boga.Sedangkan barang kuliner yang dimaksud adalah produk makanan hasil olahan atau kemasan, khususnya kategori specialty foods.Produk makanan khusus ini semakin berkembang saat ini.
Pada umumnya, specialty foods diproduksi dalam jumlah tidak terlalu besar dan produk ini memiliki keunikan tersendiri yang membutuhkan kreativitas dalam penciptaannya. Beberapa produk yang termasuk dalam kategori ini adalah produk makanan yang menggunakan bahan organik atau bahan baku khas dari suatu daerah yang kemudian dikemas secara menarik. Nilai budaya dan konten lokal suatu daerah juga menjadi salah satu sumber keunikan produk jenis ini, seperti oleh-oleh makanan khas suatu daerah.
Tidak semua penyedia jasa makanan dan minuman atan barang kuliner merupakan industri kreatif, sehingga penajaman mengenai ruang lingkup dari kuliner dalam konteks ekonomi kreatif merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Fokus pengembangan subsektor kuliner pada industri kreatif Indonesia periode 2015–2019 adalah jasa kuliner (restoran dan jasa boga) seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut :