Jika benar pemegang kendali negeri yang besar ini, beritikad baik menjaga amanat Konstitusi, mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Maka kuasa istana dan keadilan pendidikan, bukan hal yang kontradiktif. Namun, jika jeritan anak negeri masih terdengar di pelosok Papua, diujung Maluku, di pedalaman Sulawesi, maka Kuasa Istana wajib mengevaluasi pejabat yang bertanggung jawab akan itu.
"Sumber persatuan dan komitmen kebangsaan dari negeri multikultural adalah konsepsi Keadilan Bersama," (John Rawls).
Langkah negara untuk membangun semangat kebangsaan yang sama, akan terwujud jika tak ada lagi warga yang merasa terdiskriminasi oleh dominasi kuasa.
Demikian pula soal persatuan, ia menjadi cita cita tertinggi bangsa ini, mewujud dalam sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia.
Cita persatuan itu, akan mendekati kesempurnaan, tatkala negara mampu memastikan keadilan untuk semua.
Ketimpangan yang masih menganga, cukup menjadi refleksi bersama, bahwa sebagian dari kita belum mendapatkan kesempatan yang sama, sementara mereka yang dekat dengan sumber kuasa, cukup nyenyak tidur di kasur empuk.
Saatnya, Keadilan Bersama, menjadi spirit setiap langkah para negarawan di negeri ini. Tak perlu larut dalam mengutuk kegelapan, mari bersama nyalakan negeri, terangi setiap sudut nusantara, dengan ilmu dan adab kebersamaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H