Jika gelar Gr ditulis di depan nama, hasilnya seperti:
Gr. Suparmin, S.Pd.
Meskipun ini bisa diterima secara informal, penulisan ini kurang sesuai dengan konvensi baku di Indonesia untuk gelar profesi.
Konsistensi Itu Penting
Hingga ada peraturan resmi yang mengatur, penting untuk mengikuti pola yang sudah ada agar konsisten. Penulisan Suparmin, S.Pd., Gr. lebih mudah dipahami dalam dokumen resmi, surat, atau kartu nama.
Semoga tulisan ini bisa menjadi pemantik agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Badan Bahasa segera mengeluarkan aturan resmi untuk penulisan gelar tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H