Mohon tunggu...
Suparmin
Suparmin Mohon Tunggu... Guru - Seorang Pendidik Tingkat SMA di Kabupaten Gowa, Sulsel

Tebarkanlah kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Bahasa Daerah menuju Titik Nadir

25 Januari 2024   09:13 Diperbarui: 25 Januari 2024   09:18 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bahasa daerah di Indonesia menjadi kekayaan yang patut disyukuri. Bahasa daerah tersebar dari Sabang sampai Merauke dan dari Rote hingga Miangas. Jika kita menilik buku Bahasa dan Peta Bahasa (2017) yang diterbitkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa disebutkan bahwa jumlah bahasa daerah yang sudah diinventarisasi dan dideskripsikan sebanyak 652, tidak termasuk dialek dan subdialek. Jika dilihat dari persebaran bahasa daerah per provinsi, bahasa daerah di Indonesia berjumlah 733.

Dari ratusan bahasa daerah tersebut, diperkirakan 145 bahasa yang penuturnya kurang dari satu juta orang. Kekurangan penutur ini terus terjadi setiap saat. Sebagai contoh, diperkirakan 30 dari 58 bahasa daerah Papua Barat punah selama 20 tahun terakhir. Kepunahan bahasa karena sebuah bahasa tidak lagi dituturkan akan menjadi jalan kematian bahasa itu sendiri. Jumlah penutur aktif menjadi indikator terbesar jalan menuju kepunahan tersebut.  Para penutur usia muda abai terhadap penggunaan bahasa daerah dalam ruang-ruang percakapan. Mereka sekadar menguasai secara pasif, tetapi tidak mampu menuturkan secara aktif. Mereka mengerti dengan bahasa daerah mereka, tetapi tidak fasih berbicara dengan bahasa tersebut. Jika keadaan seperti ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin beberapa tahun mendatang akan semakin banyak bahasa daerah yang pada akhirnya punah terkikis zaman.

Bahasa Makassar sebagai salah satu rumpun bahasa daerah di Indonesia masih dikategorikan aman. Jumlah penuturnya masih banyak dan tersebar di seluruh wilayah penutur bahasa. Daerah yang menggunakan bahasa Makassar di ataranya Kabupaten Gowa, Sinjai, Maros, Takalar Jeneponto, Bantaeng, Pangkajene dan Kepulauan, Bulukumba, Kepulauan Selayar dan Kota Makassar. Kamus Digital Bahasa Makassar-Indonesia-Inggris pun telah diluncurkan oleh Badan Bahasa. Akan tetapi, jika kita terus berleha-leha dengan status dan upaya dari pemerintah tersebut, bukan tidak mungkin bahasa daerah Makassar akan masuk dalam daftar bahasa terancam punah. 

Alih-alih berupaya menggunakan atau mengutamakan bahasa daerah di ruang publik,masyarakat dan generasi muda kita bahkan doyan mengubah penggunaan bahasa daerah dalam bentuk yang lain. Bentuk huruf yang dimiripkan atau mencampuradukkan antara aksara lontarak dengan aksara latin menjadi trend yang semakin menggejala. Kebiasaan tersebut bukan hanya dilakukan oleh orang awam. Lembaga pemerintahan, perusahaan swasta, ruang-ruang publik, hingga kaum terdidik pun menjadi pelaku utama penggunaan bahasa/aksara daerah tidak sesuai tempatnya. Alasan seni, kreativitas, dan estetika menjadi tameng bagi mereka "merudapkasa" bahasa daerah (bahasa Makassar).

Apa yang bisa kita lakukan?

Pelestarian bahasa daerah bukan menjadi tugas dan tanggung jawab pihak-pihak tertentu saja. Bukan hanya tugas pemerintah, pemerhati, atau para pegiat bahasa daerah. Pelestarian bahasa akan berdampak cepat dan nyata jika dilakukan secara masif oleh penutur bahasa itu sendiri, pun penutur bahasa Makassar. Beberapa hal yang bias kita lakukan bersama, yakni

  • Menjadikan bahasa Makassar sebagai bahasa komunikasi aktif bagi penuturnya. Kita, kamu dan saya, sebagai penutur bahasa Makassar harus menggunakannya dalam berkomunikasi sehari-hari. Hal ini dapat dilakukan di rumah, tempat ibadah, ruang-ruang pertemuan tertentu, di sekolah, dan di mana saja.
  • Menjadikan bahasa Makassar sebagai mata pelajaran wajib bagi di sekolah-sekolah yang mayoritas dihuni oleh penutur bahasa Makassar. Mata pelajaran bahasa daerah wajib diajarkan di sekolah dari jenjang SD hingga SMA. Hal ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melestarikan bahasa daerah kepada generasi muda.
  • Meningkatkan peran media dalam mempromosikan bahasa daerah. Misalnya dengan menyediakan kolom khusus bahasa Makassar.
  • Mengadakan festival dan lomba berbahasa daerah. Kegiatan ini telah rutin dilakukan oleh Balai Bahasa Sulawesi Selatan. Festival dan lomba bahasa daerah dapat menjadi sarana untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa daerah. Festival dan lomba ini dapat diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.
  • Membuat program-program edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya bahasa daerah.
  • Program-program edukasi dan sosialisasi dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya bahasa daerah. Program-program ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, seminar, atau penyuluhan.

Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam melestarikan bahasa daerah Makassar. Bahasa Makassar akan terus hidup dan berkembang sebagai kekayaan budaya yang tak ternilai harganya. Mari saling mengingatkan. Hentikan kebiasaan-kebiasaan latah dalam penggunaan bahasa/aksara yang entah berakar dan bersumber dari mana. Gunakan saja aksara lontarak dengan baik dan benar, baik dari sisi penulisan maupun maknanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun