Akan tetapi, sekolah kami yang baru menerapkan, tak apalah berbagi dan saling mengajak untuk kegiatan yang baik ini. SMA Negeri 9 Gowa yang terletak tak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berusaha semaksimal mungkin menerapkan kebijakan positif ini. Kegiatan diawali dengan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah.
Sosialiasi dilakukan oleh kepala sekolah, staf, dan seluruh pendidik. Mereka menjelaskan bagaimana kita semua mesti berperan menjaga keberlangsungan bumi dengan cara yang dapat kita lakukan.
Guru yang mengampuh mata pelajaran berkaitan langsung dengan lingkungan akan menjelaskan lebih lengkap dampak dan akibat yang ditimbulkan ketika kita terus menggunakan plastik atau wadah-wadah yang membutuhkan waktu lama untuk terurai.
Langkah Nyata
Sekolah memanggil para pemilik kantin yang berada di area sekolah. Mereka diberikan penjelasan mengenai program dan mendiskusikan solusi yang dapat dilakukan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Para pemilik kantin pun memberikan saran dan tanggapan sehingga mereka dapat tetap melakukan proses jual beli dan program ini dapat dilaksanakan secara bersama. Selesai. Sepakat.
Selanjutnya, penjelasan secara detail dilakukan kepada peserta didik. Seluruh ketua kelas diundang dalam pertemuan khusus. Mereka disampaikan program tersebut sambil mendiskusikan tata cara penerapannya sehingga kebijakan ini efektif. Berbagai macam tanggapan dan saran dari peserta didik.
Mulai dari teguran lisan, kerja bakti, hingga pada penerapan denda jika ada peserta didik yang ditemukan melanggar kebijakan/program ini. "Dendanya dalam bentuk apa?" tanya salah seorang peserta didik. Pihak sekolah tidak menjawab. Memberikan kesempatan kepada peserta didik lain untuk menjawabnya.
Salah seorang peserta didik menyampaikan tanggapan. Dia mengatakan bahwa denda yang diterapkan dalam bentuk uang (nominalnya seribu, dua ribu, dan maksimal lima ribu). Hasil denda tersebut dikumpulkan dan disumbangkan ke masjid. Kurang lebih sejam. Pertemuan itu mencapai kesepakatan.
Seluruh warga sekolah telah komitmen untuk menjaga bumi. Menjaga lingkungan. Kantin-kantin tidak boleh menjual minuman dan makanan yang menggunakan plastik sebagai wadahnya. Pendidik dan peserta didik dihimbau untuk membawa wadah makanan dan minuman dari rumah. Sekolah menyiapkan beberapa sumber air sebagai tempat untuk mencuci wadah yang telah digunakan. Sebagai langkah awal, jika ada yang melanggar, peringatan diberikan.
Selanjutnya, denda diterapkan. Peserta didik yang ditemukan atau mengaku melanggar, secara sukarela membayar denda. Di hari pertama, ratusan ribu uang terkumpul, sebagai denda.
Uang tersebut langsung diserahkan kepada bendahara masjid. Hari kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya, denda semakin menurun.