Mohon tunggu...
Ammario M Fadil
Ammario M Fadil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila, Apakah Masih "Relevan" Sebagai Ideologi Negara Indonesia?

14 September 2024   00:27 Diperbarui: 14 September 2024   00:28 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila, dasar negara sekaligus ideologi negara Indonesia tentunya memiliki peran penting dalam membimbing bangsa kedalam satu tujuan yang jelas. Nilai-nilai dari kelima sila tersebut antara lain, Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan telah menjadi fondasi utama untuk kehidupan bangsa dalam bernegara yang adil, damai, dan makmur. Namun seiring dengan perkembangan zaman seperti di era globalisasi dan modernisasi sekarang, Pancasila dihadapkan dengan tidak sedikit tantangan. Sebenarnya, Pancasila masih bisa dikatakan relevan di era sekarang dikarenakan Pancasila sendiri merupakan ideologi terbuka yang mengikuti perkembangan waktu. 

Perkembangan teknologi dan informasi, masuknya budaya asing yang tidak tersaring secara berlebihan, hingga penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah menjadi salah satu dari banyaknya tantangan yang dihadapi Pancasila untuk tetap memiliki kedudukannya sebagai ideologi bangsa Indonesia. Hal-hal tersebut juga dikhawatirkan dapat menghilangkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri dan memicu munculnya ideologi-ideologi baru yang bertentangan dengan nama Pancasila. 

Pancasila sendiri bukan hanya sekadar kumpulan tulisan yang membentuk lima sila, Pancasila adalah sebuah sistem nilai yang menyeluruh dan selaras. Nilai-nilai dari kelima sila Pancasila saling berkaitan dan mendukung satu sama lain. Sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa menjadi landasan moral dasar bagi masyarakat Indonesia, sila kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab secara langsung menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, sila ketiga Persatuan Indonesia mendefinisikan besarnya rasa cinta tanah air dan nasionalisme, sila keempat Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan mendorong munculnya rasa demokrasi dan partisipasi langsung dari rakyat, dan sila kelima Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menyuarakan bahwa setiap individu di negara ini layak mendapatkan kesejahteraan yang sama.

Seperti yang dikatakan sebelumnya, Pancasila bukanlah sebuah ideologi yang statis atau stagnan, melainkan Pancasila merupakan ideologi yang dinamis dan dapat beradaptasi mengikuti perubahan dari masa ke masa. Nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan dan diimplementasikan dalam beragam konteks dan situasi. Hal ini sangatlah penting untuk dapat memastikan bahwa nilai-nilai dari Pancasila tetap relevan dan mampu menghadapi berbagai tantangan seiring dengan berjalannya waktu. 

Beberapa dari sekian deret tantangan  yang dihadapi oleh Pancasila akhir-akhir ini, yang pertama tidak lain adalah munculnya globalisasi dan modernisasi, yaitu masuknya arus informasi dan budaya-budaya asing tanpa disaring terlebih dahulu. Kemudian ada juga munculnya tindakan-tindakan radikalisme atau intoleransi seperti munculnya kelompok-kelompok yang menganut ideologi anti-Pancasila yang tentunya akan membahayakan keutuhan bangsa kita. Kesenjangan sosial dan ekonomi juga menjadi salah satu tantangan pionir. Dengan adanya ketidakadilan dan kesenjangan yang terjadi di dalam masyarakat dapat memicu munculnya rasa kekecewaan dan berujung dengan tidak percayanya terhadap citra Pancasila. Lemahnya pemahaman dan pengamalan Pancasila juga dapat menjadi salah satu tantangan.  Kurangnya edukasi dan pengetahuan mengenai nilai-nilai sila Pancasila di kalangan generasi muda pastinya dapat merusak kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara. 

Dengan banyaknya deret tantangan yang dihadapi, tentunya diperlukan upaya untuk dapat memperkuat kembali "relevansi" Pancasila. Upaya tersebut pastinya harus dilaksanakan secara eksploratif dan konsisten. Memperkuat pendidikan Pancasila di sekolah maupun universitas, ditambah penyelenggaraan program-program edukasi dan internalisasi mengenai Pancasila bagi masyarakat umum bisa menjadi langkah awal upaya tersebut. Untuk upaya lebih besarnya yang bisa dilaksanakan oleh pemerintah seperti menegakkan hukum dan peraturan yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, serta mendorong implementasi Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Sampai kapanpun, Pancasila tetap menjadi ideologi nasional Indonesia yang harus diamalkan dan dilestarikan. Di era globalisasi dan modernisasi ini, Pancasila menghadapi berbagai tantangan yang dapat diupayakan dengan strategi-strategi yang tepat. Upaya pengembalian relevansi Pancasila sebagai ideologi negara harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Dan Pancasila sebagai ideologi nasional dalam arti luas merupakan visi atau arah kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Visi tersebut merupakan perwujudan kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan. Dan pada akhirnya yang terpenting, Pancasila tetap berdiri sebagai ideologi bangsa, sarana pemersatu rakyat dan menjadi pedoman utama motivasi masyarakat untuk dapat mencapai cita-cita dan tujuan nasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun