Konflik di Semenanjung Korea bermula dari Perang Korea (1950-1953) yang berakhir dengan gencatan senjata, namun secara teknis kedua negara masih berperang. Perpecahan antara Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea) yang komunis dan Korea Selatan (Korea Selatan) yang didukung Barat merupakan faktor utama dalam ketegangan yang terus-menerus. Ketegangan ini tidak hanya berdampak pada Asia Timur Laut namun juga dapat berdampak besar pada stabilitas dan perdamaian global.
Ancaman nuklir Korea Utara, yang meningkat pesat sejak akhir 1980-an, telah menimbulkan ancaman yang signifikan terhadap perdamaian global. Pada awalnya dikembangkan dengan bantuan Uni Soviet, program nuklir ini sekarang memiliki kapasitas yang cukup untuk memengaruhi keamanan global. Pengembangan senjata nuklir Korea Utara tidak hanya meningkatkan ketegangan di kawasan tersebut, tetapi juga berpotensi menyebabkan konflik bersenjata di tempat lain, mengubah hubungan internasional, dan merusak sistem keamanan global. Pada akhir 1980-an, Korea Utara mulai mengembangkan program nuklirnya dengan bantuan Uni Soviet. tujuannya adalah untuk melindungi ancaman dari luar, terutama dari Amerika Serikat.
Pada akhir 1980-an, Korea Utara mulai mengembangkan program nuklirnya dengan bantuan Uni Soviet. Tujuannya adalah untuk melindungi  ancaman dari luar, terutama dari Amerika Serikat. Korea Utara telah melakukan kemajuan besar dalam program nuklirnya selama beberapa dekade terakhir. Salah satu contohnya adalah pengujian bom hydrogen pada September 2017 lalu, yang memiliki kekuatan 100-250 kiloton TNT lebih besar daripada uji coba nuklir pertama mereka pada tahun 2006.
Semenanjung Korea berada di bagian timur laut benua Asia, di mana perairan Korea bertemu dengan bagian paling barat Samudra Pasifik. Semenanjung ini berbatasan dengan Cina dan Rusia di sebelah utara.
Kehadiran sekitar 73.000 WNI di Korea Selatan menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat rentan terhadap risiko konflik nuklir di Semenanjung Korea. Mayoritas warga negara Indonesia di Korea Selatan adalah pekerja migran yang bekerja di sektor manufaktur dan jasa, seringkali di kawasan perkotaan dan industri yang dapat menjadi sasaran strategis dalam konflik bersenjata.
Tanggung jawab ini tidak hanya terkait dengan kewajiban hukum dan etika internasional pemerintah Indonesia terhadap warga negaranya, namun juga merupakan bagian dari strategi diplomasi luar negeri yang lebih luas. Indonesia harus memanfaatkan posisinya di forum internasional seperti ASEAN dan PBB untuk mendorong penyelesaian konflik di Semenanjung Korea secara damai dan memastikan bahwa kepentingan rakyatnya terlindungi dalam segala situasi.
Peran Indonesia Dalam Menjaga Kedamaian di Semenanjung KoreaÂ
- Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) pada alinea keempat mengamanatkan tujuan bangsa untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban dunia guna memberikan perlindungan bagi segenap dan seluruh tumpah darah bangsa Indonesia
- Langkah Politik Indonesia Dalam Berkontribusi Meredam Ancaman Senjata Nuklir di Semenanjung Korea
- Indonesia melakukan peran penting dalam Association of Southeast Asian Nations (Asean), membantu memperkuat hubungan antar negara . Selain itu, perjanjian tentang asia nuclear weapon free zone memiliki aturan dasar yang mengatur larangan senjata nuklir. Negara-negara Asean berkomitmen untuk mendukung keamanan dan ketertiban dunia dengan menerapkan NPT.
- Langkah kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan Dalam Diplomasi
- Legitimasi sejarah diplomasi anggrek yang dipimpin oleh Soekarno pada tahun 1965 berdampak besar pada hubungan antar kedua negara. Angrek Kimilsungia merupakan jembatan sosial budaya untuk mencapai rasa saling percaya.
Menurut Cecep, Korea Selatan terus membuktikan komitmennya untuk terus mempererat hubungan bilateral dengan Indonesia. Dalam kunjungan kenegaraannya ke Jakarta tahun lalu, Moon Jae-in menyatakan komitmennya untuk membentuk kemitraan strategis dengan Indonesia.
Joko Widodo, lanjut dia, melakukan lawatan balasan ke Seoul bulan lalu dan diterima dengan sangat baik dan ramah oleh Moon Jae-in. Kedua pemimpin sama-sama mengakui hubungan kedua negara terus membaik dan makin meluas di berbagai bidang.
Dalam pidatonya, Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Chang-beom, memberikan penghargaan terhadap hubungan yang harmonis antara kedua negara yang telah terjalin. Ia menyatakan bahwa kolaborasi yang solid antara Indonesia dan Korea juga terlihat di berbagai pertemuan regional dan internasional.
Oleh karena itu, Kim Chang-beom menegaskan bahwa hubungan bilateral yang telah terjalin dengan baik dan dekat ini perlu terus dijaga di masa mendatang
Â
Â
Kesimpulan
- Ancaman senjata nuklir di Semenanjung Korea menjadi suatu tantangan besar yang memerlukan tindakan yang menyeluruh dan strategis dari pemerintah Indonesia. Dengan adanya jumlah penduduk yang cukup besar di daerah tersebut, Indonesia perlu mengutamakan keselamatan warganya dengan meningkatkan kesiapsiagaan diplomatik serta menerapkan kebijakan perlindungan bagi warganya.
- Selain itu, Indonesia memegang peranan krusial dalam diplomasi global untuk mendukung usaha penghapusan senjata nuklir dan mempertahankan stabilitas dunia. Pemerintah Indonesia perlu memanfaatkan semua alat diplomatik yang tersedia untuk mencegah eskalasi konflik di Semenanjung Korea dan berkontribusi pada stabilitas regional dan global.
- Di masa mendatang, partisipasi aktif Indonesia dalam usaha ini akan memperkokoh keberadaannya sebagai pemain utama dalam keamanan global serta mencerminkan dedikasi negara terhadap perdamaian di seluruh dunia.
ReferencesÂ
Hecker, S. S., & Carlin, R. (2020). "The Evolution of North Korea's Nuclear Program and Its Impact on Global Security." Journal of International Affairs, 73(2), 55-75.
Purnomo, H. (2021). "Indonesia's Diplomatic Response to the North Korean Nuclear Threat: Strategies and Challenges." Asian Studies Review, 45(1), 89-106.
Smith, H. (2022). "Nuclear Proliferation in East Asia: The Role of Regional Powers in Addressing the North Korean Crisis." Global Security Journal, 14(4), 102-123.
Rahmawati, A. (2023). "Protection of Indonesian Migrant Workers in Conflict Zones: A Case Study of Indonesia's Consular Response in South Korea." Indonesian Journal of International Law, 20(1)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H