Mohon tunggu...
ammara nur rokhis
ammara nur rokhis Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Peningkatan Efisiensi dan Kesejateraan untuk Pengoptimalan Sektor Ekonomi Publik di Provinsi Lampung

19 Desember 2024   08:16 Diperbarui: 19 Desember 2024   08:21 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Provinsi Lampung memiliki potensi ekonomi besar di sektor pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Namun, berbagai tantangan seperti ketimpangan infrastruktur, rendahnya kualitas layanan publik, dan pemanfaatan sumber daya ekonomi lokal yang belum optimal menghambat kemajuan ekonomi publik. Menurut BPS (2023), pertumbuhan ekonomi Lampung sebesar 4,54%, namun belum mampu mengatasi kesenjangan pembangunan antarwilayah. Penanganan masalah ini memerlukan strategi kebijakan ekonomi publik yang berbasis pada efisiensi, inklusivitas, dan keberlanjutan.
 
LATAR BELAKANG
Upaya mengenai hal perencanaan pembangunan melalui otonomi daerah dan proses peningkatan daya saing akan berfokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Menurut Boediono (2012), pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi ditekankan pada tiga aspek utama, yaitu proses, output per kapita, dan jangka panjang.

Pertumbuhan ekonomi memiliki peranan yang penting untuk memajukan perekonomian daerah. Perlu diketahui bahwasanya pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator dalam menentukan keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didukung oleh potensi yang dimiliki oleh setiap daerah atau lebih dikenal dengan sektor unggulan daerah.

Kondisi pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat digambarkan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu daerah. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ialah jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah, atau merupakan jumlah seluruh nilai barang dan jasa akhir yang di hasilkan oleh seluruh unit ekonomi di suatu wilayah. Semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu wilayah menandakan semakin baik kegiatan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah tersebut ditunjukkan dari laju pertumbuhan PDRB atas dasar harga konstan (Todaro & Smith, 2008).

Provinsi Lampung sebagai daerah otonom yang memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan memiliki kewenangan yang luas untuk mengelola, merencanakan dan memanfaatkan potensi ekonomi secara optimal, sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, tema yang diangkat pada penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 adalah Penguatan Ekonomi yang inklusif untuk meningkatkan daya saing daerah.
 
MASALAH UTAMA
1. Ketimpangan infrastruktur public
- Pembangunan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, dan listrik) belum merata di wilayah pedesaan dan daerah terpencil. Data BPS (2022) menunjukkan 45% desa di Lampung belum memiliki akses jalan memadai.
- Hambatan ini berdampak langsung pada biaya distribusi hasil pertanian dan perkebunan, menghambat peningkatan ekonomi masyarakat.
2. Kualitas Layanan Publik yang Rendah
- Menurut Indeks Kualitas Layanan Publik 2022 dari KemenPAN-RB, Lampung berada di peringkat menengah dalam layanan kesehatan dan pendidikan. Layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi publik masih menghadapi kendala akses dan kualitas, terutama di daerah terpencil.
- Hal ini menyebabkan tingkat literasi dan kesehatan masyarakat kurang optimal.
3. Belum Optimalnya Pemanfaatan Potensi Ekonomi Lokal
- Sektor unggulan seperti pertanian dan pariwisata belum dikelola dengan efisien.
- Rendahnya kapasitas pengelolaan anggaran publik untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UMKM). Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI, 2022), sektor UMKM di Lampung masih menghadapi hambatan modal dan teknologi.
 
TUJUAN KEBIJAKAN
1. Mengurangi ketimpangan infrastruktur antarwilayah.
2. Meningkatkan akses dan kualitas layanan publik melalui digitalisasi.
3. Memaksimalkan potensi ekonomi lokal, terutama UMKM, melalui dukungan modal dan teknologi.
 
OPSI KEBIJAKAN
- Opsi 1: Meningkatkan Pembangunan Infrastruktur Dasar
• Kebijakan: Pembangunan jalan produksi tani, jembatan penghubung antarwilayah, dan infrastruktur listrik di daerah tertinggal.
• Kelebihan:
o Menurunkan biaya logistik distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
o Mendorong konektivitas ekonomi antarwilayah.
• Kekurangan:
o Membutuhkan biaya besar dan waktu yang relatif lama.
o Risiko keterlambatan proyek akibat kendala birokrasi dan pendanaan.
Literatur Pendukung: World Bank (2021). "Investing in Rural Infrastructure for Economic Development."

- Opsi 2: Digitalisasi Layanan Publik
• Kebijakan: Implementasi layanan berbasis teknologi digital, seperti e-health, pendidikan online, dan administrasi publik melalui e-government.
• Kelebihan:
o Meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik.
o Lebih hemat biaya dalam jangka panjang.
• Kekurangan:
o Membutuhkan kesiapan infrastruktur teknologi dan sumber daya manusia (SDM).
o Risiko ketidakmerataan akses teknologi di daerah terpencil.
Literatul Pendukung: Nugroho, H., & Widodo, S. (2020). "Digitalisasi Layanan Publik untuk Meningkatkan Efisiensi Pemerintahan Daerah." Jurnal Teknologi Pemerintahan, 15(2), 80-95.

- Opsi 3: Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan UMKM
• Kebijakan: Pemberian insentif fiskal, bantuan modal, serta pelatihan berbasis teknologi bagi UMKM dan sektor pertanian lokal.
• Kelebihan:
o Memberikan dampak ekonomi langsung kepada masyarakat.
o Mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan penciptaan lapangan kerja baru.
• Kekurangan:
o Membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar UMKM dan petani dapat berkembang secara mandiri.
o Risiko penyalahgunaan insentif fiskal jika tidak diawasi dengan baik.
Literatur Pendukung: Yuniarti, S., & Rahman, T. (2021). "Strategi Penguatan UMKM Melalui Inovasi dan Teknologi dalam Era Digital." Jurnal Ekonomi Kreatif, 9(1), 34-49.
 
REKOMENDASI KEBIJAKAN
Berdasarkan analisis kelebihan dan kekurangan dari masing-masing opsi, kebijakan yang direkomendasikan adalah:
Menggabungkan Opsi 2 dan Opsi 3:
1. Digitalisasi Layanan Publik: Implementasi teknologi digital untuk layanan publik akan meningkatkan efisiensi birokrasi dan memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
2. Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan UMKM: Dukungan berupa insentif modal, pelatihan teknologi, dan akses pasar akan mendorong perekonomian masyarakat secara langsung.

Alasan Rekomendasi
1. Efektif dan Relatif Cepat Dilaksanakan:
o Digitalisasi layanan publik dapat dilakukan bertahap dengan investasi yang lebih terukur dibandingkan pembangunan infrastruktur fisik berskala besar.
o Program pemberdayaan UMKM memberikan dampak langsung bagi pertumbuhan ekonomi lokal.
2. Efisiensi Biaya:
o Mengoptimalkan penggunaan teknologi digital akan mengurangi biaya operasional layanan publik jangka panjang.
3. Dampak Sosial dan Ekonomi yang Luas:
o UMKM yang diberdayakan akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
o Digitalisasi memastikan layanan publik lebih transparan dan merata.
4. Bersifat Inklusif:
o Digitalisasi dan pemberdayaan UMKM mencakup seluruh elemen masyarakat, terutama kelompok marginal seperti petani, UMKM kecil, dan masyarakat di daerah terpencil.
 
DAMPAK YANG DIHARAPKAN
1. Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Publik: Digitalisasi akan meningkatkan transparansi, akses, dan efisiensi layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi.
2. Pertumbuhan Ekonomi Lokal: UMKM yang berdaya akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi ketimpangan ekonomi.
3. Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan: Adopsi teknologi akan mempermudah proses birokrasi dan mengurangi hambatan struktural dalam pemerintahan. 

KESIMPULAN
Rekomendasi kebijakan kombinasi digitalisasi layanan publik dan pemberdayaan ekonomi lokal (UMKM) merupakan langkah strategis dan efektif untuk mengatasi tantangan ekonomi publik di Provinsi Lampung. Kebijakan ini berfokus pada efisiensi, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi daerah.

Referensi :

Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Lampung dalam Angka 2023.

Purnomo, S., & Darwanto. (2021). "Peran Infrastruktur dalam Pembangunan Ekonomi Daerah di Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 22(2), 155-167.

Susanti, N., & Wahyudi, R. (2020). "Evaluasi Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia melalui E-Government." Jurnal Administrasi Publik, 18(1), 45-56.

Handayani, W., & Satriawan, B. (2021). "Pemberdayaan UMKM dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah di Indonesia." Jurnal Ekonomi Regional, 10(3), 120-135.

Nugroho, H., & Widodo, S. (2020). "Digitalisasi Layanan Publik untuk Meningkatkan Efisiensi Pemerintahan Daerah." Jurnal Teknologi Pemerintahan, 15(2), 80-95.

Yuniarti, S., & Rahman, T. (2021). "Strategi Penguatan UMKM Melalui Inovasi dan Teknologi dalam Era Digital." Jurnal Ekonomi Kreatif, 9(1), 34-49.

World Bank. (2021). "Investing in Rural Infrastructure for Economic Development."

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun