Mohon tunggu...
Amjel Oberto Simanungkalit
Amjel Oberto Simanungkalit Mohon Tunggu... Penerjemah - Just a reguler guy

Oxygen user

Selanjutnya

Tutup

Financial

Binary Option: "Judi the Next Level"

20 Februari 2022   07:00 Diperbarui: 20 Februari 2022   07:05 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah 2 tahun sejak pandemi covid-19 melanda, membuat goyah sistem perekonomian di Indonesia. Mengurangi jumlah karyawan dan tenaga kerja adalah salah satu langkah yang diambil para pemilik usaha untuk menyelamatkan usaha mereka. Para karyawan yang di PHK memutar otak untuk tetap mendapat penghasilan di tengah pandemi ini. Binary Option datang dengan membawa janji manis bagi para masyarakat yang sedang mencari penghasilan secara instan dan mudah. Dengan iming-iming low-risk high-return, serta iklan promosi dengan menggunakan influencer terkenal yang memborbardir hampir semua platform media sosial, tidak sedikit orang yang tertarik dan ikut terjerumus dalam Binary Option. Terlebih lagi kasus hangat hukum pidana yang melibatkan salah satu platform Binary Option yang terjadi baru-baru ini.

Sebenarnya apa itu Binary Option? Bagaimana sistem kerjanya? Simak penjelasan berikut untuk membuka mata anda mengenai Binary Option!

Mengenal Binary Option

Istilah Binary Option bisa kita telaah dari arti namanya. Binary yang artinya 2, dan Option adalah pilihan. Dapat dikatakan bahwa Binary Option adalah menebak diantara 2 pilihan yaitu naik atau turun, dalam hal ini para pengguna diwajibkan untuk memilih apakah fluktuasi nilai mata uang, crypto, saham ataupun aset digital  naik atau turun. Kedengarannya sangat sederhana. Dengan memiliki deposit awal serta teknik membaca pergergerakan pasar, kita mampu mendapat  keuntungan 80% dari modal jika tebakan kita benar. Namun jika kita salah menebak, maka modal yang kita berikan akan hangus 100%. Inilah sebabnya Binary Option juga dikenal dengan istilah asset or nothing. Dari sini kita dapat melihat konsep Binary Option sebagai mutuskannya sendiri.

Perlu digaris bawahi bahwa Binary Option berbeda dengan Trading. Dalam Trading, kita melakukan jual beli aset finansial dan komoditas tertentu seperti saham, cryptocurency, dan mata uang asing. Disini kita memiliki aset yang jelas dan dapat kita jual atau beli maupun kita simpan sesuai kebutuhan secara real-time. Orang yang melakukan Trading disebut Trader.

Sedangkan dalam Binary Option, tidak ada aset yang kita transaksikan (jual-beli), kita tidak dapat memiliki aset, menyimpannya, dan dijual sesuai kebutuhan kita. Dari pengertian singkat yang telah disampaikan tadi, tidak heran bahwa Binary Option tidak lebih dari bentuk modernisasi dari Judi. Para pengguna hanya melakukan tebak-tebakan tanpa adanya barang yang diperdagangkan.

Untuk pengertian lebih lanjut mengenai Binary Option, anda bisa cari dari berbagai media yang khusus membahas dunia pasar digital dan yang berkaitan tentag hal tersebut, sebab kita akan fokus ke permasalahan gelapnya ruang lingkup Binary Option di Indonesia. Mulai dari sistem rekrutmen calon pengguna sampai legalitas Binary Option yang masih dipertanyakan sampai sekarang.

Teknik Marketing, Rekrutmen dan Promosi yang Massif

Sumber pribadi
Sumber pribadi
Image caption

Jika anda adalah pengguna sosial media yang aktif di berbagai platform seperti Instagram, Twitter, Youtube, Facebook ataupun media sosial lain, kemungkinan besar anda akan melihat banyak iklan yang mempromosikan platform-platfform Binary Option dengan kedok aplikasi trading forex atau trading sejenis. Bahkan beberapa diangap terlalu sering muncul di kolom iklan. Di awal kita sudah bahas mengapa kegiatan ini tidak termasuk trading. Namun, mengapa banyak dari mereka tetap memakai nama trading dalam kegiatan mereka? Banyak spekulasi yang dapat menjawab hal tersebut namun satu hal yang pasti bahwa target pasar mereka adalah investor dan trader pemula. mereka yang belum banyak memiliki konsep berpikir tentang pasar digital. Mereka yang mudah termakan slogan low risk-high return, keuntungan yang cepat dan sebagainya. 

Hal yang paling menonjol lainnya adalah bagaimana mereka menempatkan para model sebagai bahan testimoni dari hasil Binary Option yang selalu sukses, kaya raya, dan mempromosikan bahwa Binary Option sebagai pilihan tepat untuk mendapat keuntungan secara instan. Namun, setelah adanya kasus Binomo akhir-akhir ini, terungkap bahwa mereka adalah Affiliator.Secara singkat Affiiator adalah sales dengan bayaran dari komisi per transaksi nasabah yang masuk melalui Affiliator tersebut. Lantas, Apakah semua platfrom Binary Option melakukan hal yang sama?

Terlepas dari teknik promosi yang massif, ada alasan kuat mengapa mereka melakukan itu semua. Indonesia dipandang sebagai market yang menggiurkan. Pola pikir masyarakat yang senang mencari tahu tentang bagaimana sesuatu yang dimiliki orang sukses dan kaya didapat, disitulah peran model tadi bekerja secara mulus. Sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut dalam bisnis Binary Option ini.

Legalitas dan Ancaman Bagi Pengguna

Untungnya, Indonesia sendiri sampai detik ini masih melegalkan praktik Binary Option. 

"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan. Sifatnya hanya untung-untungan", kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam rilis 19 Februari 2022.

Masyarakat yang belum memiliki prinsip pengaturan keuangan sangat rentan dengan hal-hal seperti ini, belum lagi bahaya penggelapan dana, pencurian data, dan potensi kriminal lainnya yang mengancam pengguna. Ingat bahwa belum ada satupun platform Binary Option yang dilegalkan dan dapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI ).

Binary Option adalah kegiatan yang dilarang sesuai UU No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBKI). Betul ilegal.

Indrasari Wisnu Wardhana Kepala BAPPEBTI ( Detik.com, 25 Januari 2022).

Melakukan sesuatu yang ilegal dan jelas-jelas melanggar hukum adalah hal yang bodoh. Belajar dari kasus Binomo, kita harus mampu mengenali pasar dimana uang kita akan dijalankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun