Kedua, mengembangkan kemampuan diri. Guru yang baik adalah pembelajar abadi. Guru sepantasnya selalu mengasa kemampuannya dengan senantiasa belajar.Â
Hanya dari guru yang terus belajar dan berkarya akan muncul generasi pembelajar sepanjang hayat yang secara terus menerus akan berkontribusi pada masyarakat dan lingkungannya. Jadilah teladan bagi peserta didik dalam hal belajar, mengembangkan SDM.
Ketiga. segera merumuskan kompetensi yang akan diujikan pada siswa. Pahami dan pelajari setiap KD yang ada. Tarik benang merahnya. Kemudian simpulkan sebagai kompetensi kudu dikuasai oleh peserta didik sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi mereka. Â
Untuk tujuan ini organisasi di tingkat gugus atau sektor sepatutnya dihidupkan kembali. Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Kelompok Kerja Guru (KKG) sepantasnya menjadi tempat diskusi rutin bagi para  guru dalam menghadapi dan menyiapkan setiap hal terkait kegiatan belajar mengajar atau pendidikan secara umum.
 Walhasil, ajakan perubahan  Mendikbud selayaknya disambut dengan kedua tangan oleh guru Indonesia. Saatnya kita semua menghadirkan perubahan untuk kemajuan pendidikan di tanah air.Â
Rasanya sudah terlalu lama kita berjalan di tempat. Kalau bukan kita (para guru) siapa lagi yang akan menyiapkan SDM unggul generasi mendatang? Wa Allahu A'lam Bishawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H