Kemudian penegakan hukum kudu tegas. Selama ini hukuman bagi pelaku korupsi  sangat ringan. Sudah saatnya hukuman mati bagi para koruptor diberlakukan. Pemberantasan korupsi oleh penegak hukum (Polisi, Jaksa, juga KPK) dinilai setengah hati. Tebang pilih. Muatan politik mengiringi setiap upaya pemberantasan korupsi.
Keteladanan para pemimpin sangat dibutuhkan. Sekarang Indonesia miskin teladan. Minimnya pemimpin yang dapat dijadikan teladan, menyebabkan Indonesia sulit untuk terbebas dari jerat korupsi. Hal ini menyebabkan kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancurannya. Para pemimpin lupa diri dengan kemewaan dan kekuasaan. Mereka tak menampilkan kesederhanaan hidup. Hedonisme dan hidup instan menjadi pilihan.
Berikutnya pengutan karakter. Nampaknya ada yang salah dalam sistem pendidikkan di Indonesia. Generasi sekarang adalah hasil dari  pendidikan 20 sampai 30 tahun yang lalu. Pendidikan hanya berorientasi pada nilai, prestasi. Fokus pada ranah knowledge (pengetahuan). Pendidikan sikap (afektif) tidak mendapat perhatian, diabaikan. Kurikulum 2013 diharapkan menjawab persoalan-persoalan tersebut. Penguatan pendidikan karakter yang ada di Kurtilas idealnya membentuk karakter peserta didik lebih kuat.
Akhirnya, semua kembali pada kita semua. Siapkah mengubah keadaan? Menciptakan negara bersih dari korupsi. Budaya korupsi wajib dilawan, dihilingkan. Memerangi korupsi sepantasnya dimulai dari diri sendiri. Mulai dari hal kecil akan terasa muda pada hal-hal besar. Tekad, kemauan, keseriusan bangsa ini akan menentukan bisa tidaknya korupsi hilang dari bumi pertiwi. Â Wa Allahu ' Alam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H