Akhir kata, Menag sebaiknya mengkaji ulang gagasan dan wacana soal sertifikasi khatib Jumat. Persoalannya bukan baik tidaknya kebijakan yang akan diambil tersebut. Tapi ketepatan waktu atau momentum serta metode yang tak terpenuhi. Apalagi, masyarakat kita masih alergi pada setiap hal yang beraroma represif ala orde baru.Wa Allahu ‘Alam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!