Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik

Biarlah Hukum Berbicara (Refleksi Pasca 4 Nopember)

7 November 2016   05:02 Diperbarui: 7 November 2016   05:16 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga,Habib Riziq cs sebagai pendemo yang berujung anarkis, memicuh kericuan. Penanggungjawab aksi damai juga sepantasnya diperiksa. Polisi harus meminta pertanggungjawaban dari mereka. Sebab, bagaimanapun mereka telah melanggar aturan soal batas akhir menyatakan pendapat di muka umum yakni pukul 18.00. Terebih, aksi tersebut telah menimbulkan kericuan dan kerusuhan.

Penting juga mengungkap lebih jauh dalang atau aktor dibalik kerusuhan masa dengan aparat di depan istana merdeka Jumat malam lalu. Sebagaimana telah ditegaskan oleh Presiden yang diamani oleh Kepolisian RI tentang adanya penunggangan kepentingan dalam aksi ribuan umat Islam itu. Pengungkapan tersebut diharapkan tuntas sampai akarnya. Aktor utama wajib diproses secara hukum siapa pun dia.

Pembelajaran

Setelah hukum berbicara, semua pihak diminta menerima dan menghormati. Sebagai bangsa yang beradab, hukum wajib menjadi panglima. Hukum berdiri tegak, tak boleh ada yang merobohkan. Aksi damai 4 Nopember sejatinya memberikan banyak pelajaran kepada kita semua. Pelajaran berharga bahwa kebersamaan dengan beragam latar belakang baik suku, ras, agama itu indah.  Dan Indonesia memilikinya. Sepatutnya, bangsa ini menjaga dan merawatnya.

Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan kebhinekaan adalah harga mati. Tak boleh setiap dari kita berpikiran merubahnya. Kesepakatan para pendiri bangsa terkait empat pilar kebangsaan merupakan warisan luhur yang harus dilestarikan, dijaga. Berbeda boleh. Demontrasi merupakan bagian demokrasi asal tidak anarkis.

 Akhir kata, mengedepankan akal sehat lebih bijak daripada menggunakan emosi dan amarah dalam menyelesaikan atau menghadapi permasalahan apapun termasuk soal dugaan penistaan agama. Karena itu, semua dari kita diminta menahan diri. Sekarang berilah kesempatan pada penegak hukum menjalankan fungsi dan perannya.  Wa Allahu Alam

amayu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun