Saya pernah menyaksikan keluhan seorang doktor dalam sebuah acara salah satu TV swasta nasional. Doktor diaspora itu telah mengajukan lamaran kerja ke 30 lebih perusahaan/intansi di Indonesia. Tak satu pun yang menerimanya. Kalau mereka memilki nasionalisme seperti itu kenapa kita tak merangkulnya. Bukankah mereka adalah anak bangsa seperti kita?
 Ketiga, Indonesia butuh dana besar. Dalam membangun ekonomi, saat ini Indonesia membutuhan suntikan dana besar. Apalagi komitmen Jokowi-JK dalam mengejar ketertinggalan dalam infrastruktur. Kebijakan Tax Ammnesty merupakan salah satu upaya menggali dana tersebut. Dan diaspora merupaka  potensi sumber dana lain yang dapat ditarik dari luar, masuk ke Indonesia.
 Walhasil, diapora adalah potensi. Mereka anak bangsa layaknya yang lain. Merangkul mereka adalah hal wajar dan logis. Menjadi tugas pemerintah bagaimana cara merangkul mereka. Pemerintah bisa memberikan hak kewarganegaraan bagi mereka yang berwarga negara asing. Bisa juga memberlakukan dwikewarganegaraan seperti yang ditempuh banyak negara menyikapi kaum diaspora.  Atau menarik mereka dalam berinvestasi di tanah air.
Langka-langka tersebut melibatkan banyak pihak, kementerian, instansi. Kerja sama di antara mereka dibutuhkan untuk sukses merangkul diaspora. Kasus Arcandara mesti jadi pelajaran bagi semua. Sepantasnya kita semua mengulurkan tangan, menyambut saudara sebangsa setanah air, para diaspora.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H