Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengajar atau Menghajar

26 Juli 2016   20:36 Diperbarui: 26 Juli 2016   20:42 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fase kedua saya mengkategorikan sebagai  pendidikan dasar, SD dan SMP. perlakukan anak sebagai pembantu. Dalam fase ini anak sudah mulai dikenalkan dengan aturan, kewajiban dan haknya sebagai pembantu. Di usia ini, Rasulullah membolehkan orang tua atau guru memukul anak jika tidak shalat atau melanggar hal lain seperti tidak sopan, bergaul dengan lawan jenis. Tindakan fisik seperti itu tentu dalam koridor mendidik. Jangan ada kebencian apalagi dendam. Tindakan fisik juga masih dalam batas kewajaran, tidak berlebihan. Di fase ini, anak membutuhkan bimbingan, arahan, dan peraturan. 

Fase ketiga, pendidikan tinggi. Dalam fase ini anak atau peserta didik diperlakukan  sebagai sahabat. Di usia ini peserta didik sudah bukan waktunya lagi untuk dimarahi atau dipukul. Mereka sudah bisa berpikir dan harus diajak komunikasi seolah mereka teman sebaya atau sahabat kita. Pendekatan pada mereka dilakukan secara setara. Kita kudu memperbanyak berkomunikasi, berdiskusi, dan bermusyawarah dengan mereka dalam mendidik. Hindari sikap mendikte atau memaksa.

Fase pendidikan di atas sepantasnya dijadikan acuan untuk kita semua (orang tua dan para pendidik) dalam mendidik. Kedua pihak harus pahan kapan kita diperbolehkan menghajar dalam mengajar. Dan idealnya kedua pihak tersebut harus bersatu, kompak dalam mendidik anak. Tak sepatutnya mereka berseteru di pengadilan.  Ini penting. Ke depan komunikasi keduanya kudu dilakukan lebih baik lagi. Sekolah bisa menfasilitasinya. Orang tua pun harus bisa meluangkan waktu, bekerja sama dengan para guru dalam mendidik anak-anak kita. Sehingga tak ada lagi kasus-kasus seperti Pak Sambudi.

Akhir kata, mendidik adalah kewajiban kita semua. Baik guru maupun orang tua harus dapat bekerjasama, bahu-membahu, dan kompak. Komunikasi, kerjasama yang baik keduanya diyakini akan mengurangi bahkan meniadakan perseteruan guru-orang tua dalam mendidik di tanah air. Dan pemahaman terhadap fase pendidikan seperti dijelaskan di atas mustinya memudahkan para orang tua dan guru dalam mengantarkan anak ke masa depan mereka yang lebih baik. Semoga.Wa Allahu Alam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun