Solusi ke depan
         Ke depan agar tidak terjadi lagi kriminalisai antara penegak atau institusi hukum, menurut saya ada beberapa hal yang dapat dilakukan, pertama, pimpinan-pimpinan penegak atau institusi hukum sebaiknya jangan dari kalangan poltisi, atau orang yang bersentuhan dengan poltik. Seperti Jaksa Agung, Ketua KPK, idealnya dipilih bukan dari kalangan poltisi atau yang pernah bersentuhan dengan politik seperti mantan politisi. Hal itu akan menarik lembaga yang dipimpinnya pada kepentingan politi tertentu.
         Kedua, melihat konflik yang pernah terjadi antara penegak hukum, pimpinan intitusi/penegak hukum jangan dipilih dari mereka yang pernah berkonflik. Contoh konkrit sekarang pansel KPK mestinya tidak memilih calon dari Polri atau Kejaksaan. Kenapa? Karena kedua lembaga itu pernah berkonflik dengan KPK, bisa jadi nanti akan menjadi problem tersendiri bagi KPK dalam memaksimalkan perannya memberantas korupsi.
         Ketiga, meningkatan profesionalitas. Penegak hukum profesional akan menegakkan hukum secara adil. Yang dilakukan pasti semata-mata untuk hukum. Profesionalitas itu bisa dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan yang terpadu, terprogram dan sistemik.
         Keempat, pada pihak lain diharapkan tidak mencampuri urusan hukum. Biarkan para penegak hukum menjalankan tugasnya. Beri kepercayaan pada mereka.
         Ringkasnya, saat hukum ditegakan bukan kerena hukum itulah kriminalisasi. Kriminalisasi antara penegak hukum akan mengganggu laju proses penegakan hukum itu sendiri. Dan mandegnya pengekan hukum akan merugikan kita semua sebagai bangsa yang bercita-cita menghadirkan keadilan bagi semua rakkyat. Nah, selayaknya kita semua menghindarinya. Wa Allahu Alam
P
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H