Sebagai Pegawai Negeri Sipil di sebuah Kabupaten yang "small and smart"Â tak terasa sudah 19 tahun sejak menjejakkan kaki di "bumi ujung tanah" amuntai kalimantan selatan (14 juni 1994).
Sebagai abdi negara telah dilalui dua masa , orde baru dan orde reformasi. Pa Harto , Pa Habibie, Ibu Mega , Pa SBY masih membekas tandatangan mereka sebagai Presiden Republik Indonesia yang membanggakan negeri dilembaran-lembaran peraturan.
Sebagai abdi masyarakat telah menyaksikan dipergantikannya Gubernur dan Bupati dengan segala hasil pembangunan mereka.
Sebagai abdi keluarga turut menyukseskan keluarga berencana 2 anak cukup , serba cukup ; gaji dicukup-cukupkan ,rumah , roda 2 .
Ditengah kehidupan nan tentram di akhir tahun 2013 , berita menghebohkan beruntun , apa an tu ?!
1. Tahun 2014 sebagai PNS mesti bikin Sasaran Kerja PNS (SKP)
Hal baru nan sudah lama , mesti baca aturannya
2. UU Aparatur Sipil Negara
isunya sih umur pensiun PNS struktural tambah 2 tahun ,
3. Pemilihan Presiden RI (lagi)
sejarah membuktikan Presiden baru,kabinet baru, menpan baru, kebijakan baru
4. gaji naik 6 %
yang menurut ahli keuangan keluarga atau agen asuransi sekedar BEP tidak bisa mengimbangi kenaikan harga sembako apalagi harga pentol.
Revolusi Pegawai Negeri Sipil 2014 perlu saya sikapi dengan sebuah komitmen
"Resolusi 2014 dengan menulis di Kompasiana 1 tulisan setiap 1 minggu tentang Aparatur Sipil Negara"
Untuk apa saya melakukan semua itu?
Agar proses untuk mewujudkan resolusi tersebut bisa terus dimonitor dari waktu ke waktu sampai resolusi itu terwujud.
juga resolusi itu perlu di teriakan dikompasiana biar menuai saran masukan untuk menjadi aparatur yang lebih baik khusus bagi diri pribadi saya.
salam #keluarga ASN
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H