Hal ini sangat jauh beda jika meminjam dari rentenir. Rentenir tidak mau tahu terkait usaha para peminjam. Yang dipentingkan hanyalah pembayaran yang lancar dengan bunga yang mencekik.Â
Akibatnya masyarakat pelaku usaha ultra mikro menjadi sangat terbebani sehingga tidak bisa berkembang, maju bahkan tidak jarang menjadi bangkrut karena harus menjual asetnya untuk pembayaran utang dengan bunga yang tinggi.
Oleh karena itu, masyarakat yang membutuhkan modal usaha tidak perlu lagi datang ke rentenir atau yang sejenisnya. Tinggal datang ke lembaga penyalur pembiayaan ultra mikro (UMi) yang terdekat atau berada di lokasi masing-masing. Prosesnya mudah, cepat, bahkan akan dibantu jika mengalami kesulitan.Â
Dengan kemauan yang kuat dan kerja keras kerja cerdas, maka siapapun bisa mandiri untuk menjadi pelaku usaha dalam rangka keluar dari kemiskinan untuk hidup sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H