Merasa tidak setuju atau tidak sejalan dengan kebijakan Gubernur Bank Sentral dalam menangani krisis ekonomi yang terjadi di Turki, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memecat Gubernur Bank Sentral Turki, Murat Cetinkaya. Erdogan yang kerap dielu-elukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dari kalangan tertentu tersebut tidak setuju dengan kebijakan Bank Sentral yang menaikkan tingkat suku bunga untuk meredam penurunan nilai tukar Lira, mata uang Turki.
Sejak Septermber 2018, Bank Sentral Turki harus mengambil kebijakan menaikkan suku bunga sebesar 24 persen untuk meredam penurunan nilai tukar Lira. Erdogan menganggap kebijakan menaikkan suku bunga telah merugikan perekonomian Turki. Hal tersebut dituding sebagai penyebab terjadinya inflasi yang tinggi pada ekonomi Turki. Inflasi sempat mencapai 25 persen pada bulan Oktober 2018.
Pemecatan tersebut mendapatkan dukungan dari beberapa kalangan di dalam negeri. Namun yang bereaksi negatif lebih banyak lagi baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang merupakan investor yang sangat penting bagi ekonomi Turki. Standard pengelolaan ekonomi yang modern menghendaki Bank Sentral independen atau bebas dari intervensi pemerintah.
Sikap Erdogan ini menunjukkan kontradiksi pada dunia internasional. Di satu sisi Turki mengklaim menganut sistem ekonomi liberal. Akan tetapi pemecatan Gubernur Bank Sentral justru menunjukkan pemerintah Turki dibawah Erdogan bersikap otoriter. Pemecatan Gubernur Bank Sentral oleh Presiden Erdogan sangat vulgar sebagai bentuk intervensi.
Padahal kebijakan Bank Sentral mulai menunjukkan tanda-tanda keberhasilan. Setelah sempat menaikkan tingkat suku bunga untuk meredam penurunan nilai tukar yang sangat ekstrim, perlahan tingkat suku bunga diturunkan. Inflasi pun semakin menurun dari 25 persen menjadi 15,7 persen. Apalagi sebelumnya Erdogan telah berjanji untuk mengedepankan diskusi dan elaborasi dalam mencari jalan keluar untuk mengatasi krisis ekonomi.
KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan, Banki Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan. Anggota KSSK memiliki tugas dan wewenang masing-masing, namun selalu berkoordinasi dan bersinergi agar Indonesia terhindar dari krisis. Dengan demikian berbagai sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal agar ekonomi dapat terus tumbuh. Terbukti nilai tukar Rupiah dapat bertahan dari gejolak yang menyebabkan beberapa negara mengalami krisis, seperti Turki. Â
Selain itu, Indonesia juga memiliki sistem yang telah terbukti efektif untuk mengendalikan inflasi. Indonesia memiliki Tim Pengendali Inflasi Nasional (TPIN). TPIN terdiri dari Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). TPID terdiri dari TPID Provinsi dan TPID Kabupaten/Kota. Â
Tim Pengendali Inflasi bertugas untuk menjaga laju inflasi agar tetap rendah dan stabil. Dengan demikian terjadi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mengendalikan inflasi adalah tugas bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga Bank Indonesia. Dengan demikian dapat diambil berbagai kebijakan yang saling mendukung untuk menjaga agar inflasi terkendali tetap rendah dan stabil.
Meskipun Indonesia telah memiliki KSSK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan TPIN untuk menjaga inflasi tetap rendah-stabil, namun tetap sangat penting adanya dukungan dan kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Dukungan dan kepercayaan rakyat akan makin memperkokoh ketahanan bangsa Indonesia, sehingga tidak mudah mendapatkan pengaruh negatif dari berbagai gejolak yang terjadi di dunia internasional, baik secara politik ataupun ekonomi dan keuangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H